Pemkab Kaur Masuk Posisi Dua Jamsostek Award, APBD Dikorbankan untuk Pekerja Rentan

oleh -24 Dilihat
oleh
Bupati Gusril Pausi menerima penghargaan Jamsostek Award 2026 di Balai Semarak, Bengkulu, sebagai apresiasi atas komitmen Pemkab Kaur memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui alokasi APBD.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBWRITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kaur meraih predikat kedua pada malam penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu, kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan bagi Pekerja Rentan. Penghargaan diserahkan dalam acara yang digelar di Balai Semarak, Kota Bengkulu, Kamis (27/8/2026) malam.

Kaur menempati posisi kedua setelah Kabupaten Bengkulu Utara yang meraih predikat pertama. Kabupaten Mukomuko berada di peringkat ketiga.

Acara dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan penghargaan itu merupakan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’hijean. Menurutnya, kepesertaan pekerja rentan didukung melalui pembiayaan dari APBD Kabupaten Kaur.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan melalui alokasi anggaran dari APBD,” ujar Gusril.

Gusril menegaskan Pemkab Kaur akan meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan dan memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah berkelanjutan.

Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Ia menyebut cakupan UCJ Provinsi Bengkulu mencapai 22,28 persen, yang menjadi salah satu indikator penilaian Jamsostek Award 2026.

Pada 2026, pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 18.994 pekerja rentan. Selain itu, melalui program JKP di sektor perkebunan sawit, direncanakan perlindungan bagi 36.036 pekerja rentan.

Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 14.633 klaim dengan total nilai Rp141,19 miliar dan memberikan beasiswa kepada 295 anak ahli waris senilai Rp1,12 miliar.

Gubernur Helmi Hasan menekankan perlindungan harus berkelanjutan dan tidak hanya berupa santunan. Ia mencontohkan bantuan modal dan beasiswa untuk keluarga ahli waris agar dapat kembali mandiri dan melanjutkan pendidikan anak-anak.

Kuncoro mengingatkan perlunya dukungan kuat dari kepala daerah dalam bentuk regulasi, anggaran, dan implementasi program agar perlindungan pekerja rentan semakin luas.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.