KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah menegaskan dukungan kuat terhadap penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemecatan Silmy Karim dari posisinya sebagai Wamen Imipas. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu kelancaran tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Proses hukum akan tetap berjalan, dan pemerintahan akan tetap beroperasi seperti biasa,” kata Prasetyo. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan usaha untuk memperkuat manajemen pemerintahan dan menjaga integritas dalam birokrasi.
Prasetyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama bagi Presiden Prabowo. Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan semua pihak dalam pemerintahan untuk meningkatkan integritas, memperbaiki sistem pengelolaan, dan melakukan perbaikan di lingkungan masing-masing.









