Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 58,5% pada 2027, Pengguna Pertalite Diminta Bersiap

oleh -48 Dilihat
oleh
SBBU Lubuk sini, Bengkulu Tengah : Warga antre di SPBU, waspada pemangkasan kuota BBM 2027. Pemerintah targetkan subsidi tepat sasaran; pengguna Pertalite diminta siap beralih atau nikmati bantuan kompensasi jika tersedia.-Foto: Dedy/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah menegaskan akan memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2027 sebesar 58,5 persen, kebijakan yang diperkirakan berdampak signifikan pada pengguna Pertalite. Pengurangan kuota ini diumumkan pemerintah dalam paparan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kementerian Keuangan, Jumat (14/8).

Dalam paparan tersebut, pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi untuk 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Angka ini turun tajam dibandingkan total kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL, sehingga terjadi pengurangan sekitar 28,34 juta KL atau 58,5 persen.

Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan pengurangan itu bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan beban subsidi yang terus membebani anggaran negara. “Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, akan dilakukan beberapa langkah terkait pengendalian subsidi, termasuk salah satunya adalah Pertalite,” ujar Ferry kepada Kontan saat dikonfirmasi dalam konferensi pers Badan Komunikasi Pemerintah RI di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ferry menambahkan bahwa pemangkasan kuota menjadi salah satu dasar perhitungan anggaran subsidi yang tertuang dalam RAPBN 2027. Pemerintah juga menggunakan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sebesar US$75 per barel untuk 2027, lebih rendah dari harga minyak global saat ini di kisaran US$83 per barel.

Pengurangan kuota subsidi diperkirakan akan menimbulkan pengetatan akses terhadap BBM bersubsidi. Hal ini menjadi perhatian karena Pertalite merupakan bahan bakar yang paling banyak digunakan masyarakat untuk kegiatan sehari-hari. “Pembatasan kuota perlu diantisipasi karena berkaitan langsung dengan biaya transportasi dan mobilitas masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah,” kata Ferry.

Pengamat energi menilai kebijakan ini bisa mendorong peralihan pengguna ke BBM nonsubsidi atau memicu tekanan inflasi transportasi jangka pendek. Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme targetisasi dan pengaturan distribusi agar subsidi tepat sasaran dan tidak membebani kelompok rentan.

Kebijakan pengendalian subsidi juga harus mempertimbangkan kompensasi atau bantuan sosial bagi keluarga berpendapatan rendah agar daya beli tidak tergerus. Tanpa langkah mitigasi yang jelas, pemangkasan kuota subsidi berisiko meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga pengguna Pertalite.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.