Pemerintah Kabupaten Kepahiang Inventarisasi Aset Jelang Revitalisasi Taman Santoso Tahap I

oleh -12 Dilihat
oleh
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata memimpin inventarisasi aset Taman Santoso, Selasa (30/6), sebagai persiapan revitalisasi tahap I untuk mempercantik pusat kota dan meningkatkan ruang publik bagi warga.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kepahiang mulai melakukan inventarisasi aset yang terdampak proyek Revitalisasi Taman Santoso Tahap I, Selasa (30/6), sebagai persiapan pelaksanaan pembangunan yang direncanakan bulan-bulan mendatang. Inventarisasi dipimpin langsung Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata dan melibatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu diikuti Sekretaris Daerah Dr. Hartono, Asisten Bidang Administrasi Umum Nyanyu Elia Hasanah, serta kepala OPD terkait. Tim mendata berbagai barang dan fasilitas publik di kawasan taman, antara lain pagar pembatas, bangku taman, dan paving block yang diperkirakan terdampak pekerjaan pembangunan.

”Revitalisasi Tahap I Taman Santoso merupakan program prioritas untuk menata wajah pusat kota serta menyediakan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat,” kata Bupati Zurdi Nata usai memimpin inventarisasi. Menurutnya, proyek ini juga diharapkan dapat mendorong interaksi sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar pusat kota.

Pada tahap pertama, kata Zurdi, pemerintah daerah akan membangun jogging track, landmark taman, dan penerangan taman. Pelaksanaan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah sehingga anggaran tersalurkan secara terukur.

”Untuk tahap pertama ini kita fokus pada jogging track, landmark, dan lampu taman. Pembangunan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu pelayanan dan anggaran daerah,” ujarnya.

Terkait aset yang terdampak pembangunan, Bupati menegaskan seluruh barang milik daerah akan diinventarisasi sebagai dasar administrasi dan penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini penting untuk menjamin akuntabilitas serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek.

”Aset yang terdampak pembangunan jogging track akan kita inventarisasi lengkap dan kemudian diproses penghapusannya menurut regulasi yang berlaku,” ujar Zurdi.

Sementara itu, aset yang tidak masuk dalam cakupan pembangunan tahap pertama akan mengalami revitalisasi agar kondisinya lebih baik dan tetap dapat dimanfaatkan publik. Pemerintah daerah berencana memperbaiki fasilitas yang masih layak guna menjaga fungsi ruang terbuka hijau di pusat kota.

Bupati juga meminta OPD terkait mempercepat proses pendataan dan administrasi aset agar tidak menjadi hambatan saat pelaksanaan fisik proyek dimulai. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dan transparansi data aset.

”Kita harapkan seluruh proses inventarisasi dapat selesai cepat dan tepat sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana,” kata Zurdi menutup pernyataannya.

Proyek Revitalisasi Taman Santoso menjadi bagian dari upaya pemkab memaksimalkan fungsi ruang publik untuk kesejahteraan warga serta meningkatkan daya tarik pusat kota Kepahiang.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.