Pemerintah Kabupaten Kepahiang Ajukan Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

oleh -29 Dilihat
oleh
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata memaparkan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di rapat paripurna DPRD, Senin (3/8/2026), menyerukan prioritas anggaran untuk pelayanan publik dan kesejahteraan.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip., melalui Nota Pengantar Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026).

Bupati Zurdi mengatakan revisi APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus merespons dinamika perekonomian yang berkembang. “Penyusunan Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis daerah untuk merespons dinamika perekonomian serta penyesuaian kondisi fiskal terkini,” ujarnya.

Dalam paparan, Zurdi menjelaskan tekanan keuangan daerah terjadi akibat penurunan potensi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi yang diperkirakan jauh di bawah target awal. Perubahan juga muncul pada sisi pembiayaan daerah karena penyesuaian SILPA dan belum terealisasinya rencana penarikan penyertaan modal. Menurutnya, kombinasi faktor tersebut mempersempit ruang fiskal Kabupaten Kepahiang dan berdampak pada kemampuan membiayai program yang telah ditetapkan dalam APBD awal.

“Akumulasi dari berkurangnya pendapatan daerah dan menurunnya penerimaan pembiayaan mengakibatkan ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalami penyempitan yang cukup signifikan,” kata Bupati.

Meski menghadapi keterbatasan, Zurdi menegaskan penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan publik. Perubahan anggaran dirancang dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Perubahan APBD ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, proyeksi pendapatan daerah turun dari Rp698,63 miliar menjadi Rp658,26 miliar, atau berkurang sekitar Rp40,37 miliar. Penyesuaian belanja diarahkan untuk memprioritaskan program mendesak yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target pembangunan berkelanjutan.

Bupati mengajak DPRD membahas dokumen KUA-PPAS Perubahan secara objektif dan konstruktif agar tercapai kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang 2026.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.