Pemdes Tanah Harapan Gelar Titik Nol Pembangunan Tahun Anggaran 2026

oleh -55 Dilihat
oleh
Pemdes Tanah Harapan, Mukomuko, memulai pembangunan rabat beton dan renovasi kantor desa tahun 2026. Transparansi, kualitas pekerjaan, dan pengawasan masyarakat menjadi kunci agar anggaran desa benar-benar dirasakan manfaatnya.-Foto : Roby,Hery/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan titik Nol pembangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2026, Kamis, (29/10/2026).

Kepala Desa (Kades) Tanah Harapan, Bujarman, kepada media ini menyampaikan, kegiatan titik nol yang dilaksana tersebut yakni, Pembangunan Rabat Beton yang berada di dusun II, dengan Volume sepanjang 144 meter, Rehab/Renovasi Kantor Desa yang berada di Dusun I.

“Tahun ini dua Item kegiatan pembangunan fisik di Desa Tanah Harapan, yakni Pembangunan jalan Rabat Beton di Dusun II, Rehab/Renovasi Kantor Desa di Dusun I,” jelas Bujarman.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Kecamatan Kota Mukomuko, Feri Irawan, SH.,MM, Kades beserta perangkatnya, BPD, Kadus, pendamping Desa, TPK, Ketua PKK Desa Tanah Harapan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat Serta undangan lainya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Kota Mukomuko, Feri Irawan, SH.,MM, menekankan kepada TPK dan Pemerintah Desa, agar selalu berkoordinasi dalam proses pelaksanaan pembangunan tersebut. Dalam proses pelaksanaan tetap mengedepankan keterbukaan dan tetap mengacu pada rambu-rambu aturan yang ada, kemudian peran aktiv semua masyarakat dalam pengawasan proses pembangunan nantinya.

“Kepada TPK dan Perangkat Desa, apupun kendala yang mungkin ditemui dilapangan agar selalu berkoordinasi, hal ini perlu dilakukan agar arah pembangunan yang lebih baik dan hasil pekerjaan sesuai dengan RAB,”pesan Camat.

Senada dengan Camat, Ketua BPD Tanah Harapan Atral, juga mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dalam proses pembangunan tersebut, pentingnya komunikasi dengan semua pihak terkait.

“Kawan-kawan tim TPK agar bekerja berdasarkan petunjuk yang ada sesuai RAB. Jika mendapatkan kendala saat pelaksanaan, agar berkoordinasi dengan semua pihak yang berkompeten. Begitupun dengan Kami lembaga BPD akan tetap pada fungsi pengawasan. Semoga pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu dan hasilnyapun sesuai RAB,” kata Atral.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Pemdes Desa Tanah Harapan, Agustiadi,S.Pd didampingi Ketua TPK Sugianta, menjelaskan kegiatan pembangunan Rabat Beton Sepanjang 144 meter itu dengan pagu Anggaran sebesar Rp.135.078.265,- dengan Waktu pengerjaan 60 hari kerja. Dan Rehap Kantor Desa Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) watu pengerjaan 30 Hari kerja.

Lebih lanjut Agus berharap dukungan dari semua pihak terkait dan seluruh masyarakat Desa Tanah Harapan, agar pembangunan bisa berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat agar sama-sama mengawal proses pembangunan tersebut agar hasilnya maksimal sesuai harapan.

“Mohon dukungannya, semoga pekerjaan cepat selesai dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan terus meningkatkan akses jalan dan perbaikan fasilitas umum ini akan membuat warga masyarakat semakin mudah dalam beraktivitas maupun jegiatan lainnya,”Demikian Agus.

Penjelasan Agustiadi,S.Pd tersebut bukan tanpa Alasan. Sebagaimana Kasi Kesra memiliki peran krusial dalam mendukung operasional Desa, unsur pelaksana teknis di Pemerintah Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), menyusun perencanaan dan RAB.(Adv)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.