KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Kuning menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 Acara tersebut berlangsung di aula gedung Balai Desa Talang Kuning pada Senin (27/10/2027).
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk memastikan program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Talang Kuning Sapari, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang akan menjadi bagian dari program kerja Desa. Pembiayaan pembangunan tersebut direncanakan bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Kabupaten Mukomuko.
Sapari juga mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Desa Talang Kuning agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Kades Talang Kuning itu juga mengajak peran aktiv seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan yang telah direncanakan.
“Saya memohon kepada seluruh aparatur Desa Talang Kuning agar senantiasa menjalankan tugas dengan baik, benar, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini agar tidak ditemukan pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kemudian kepada masyarakat saya minta, kalau ada undangan rapat di Desa mohon untuk hadir, agar kita bersama bisa memperjuangkan kepentingan Desa,” ajak Sapari.
Sementara itu, Ketua BPD Talang Kuning Ns.Siboy. S.Kep, menekankan pentingnya sinergitas, komunikasi, dan koordinasi di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran. Perencanaan pembangunan, kata dia, harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sehingga program yang dilaksanakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat.
“Perencanaan harus benar-benar matang, disesuaikan dengan kebutuhan nyata, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil Musyawarah tersebut, Sebanyak Delapan Item usulan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Talang Kuning pada tahun Anggaran 2027.
Printer, lantai area bermain dan lantai parkir PAUD. (1)
Sumur Bor 2 Lokasi Masjid (2).
Penambahan Guru Ngaji.
Peningkatan Rabat Beton di Belakang Masjid Baitturrahman.
Kebersihan Lapangan Volly.
Peningkatan Gedung Pustu (Kader Posyandu)/APBD 2.
Rabat Beton di Belakang Kantor Camat/APBD 2.
Peningkatan Rabat Beton/APBD 2.
Hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa RKPDes 2027 DesaTalang Kuning tersebut, Kades Talang Kuning Beserta jajaran Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Pihak Kecamatan, Pendamping Desa, Kader Posyandu. PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinsa dan tamu Undangan lainya.(Hery/adv)







