Pemda Benteng Terbuka Terima Laporan Dugaan Pelanggaran PPPK

oleh -95 Dilihat
oleh
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, SKom, MSi : BKPSDM membuka ruang partisipasi publik! Laporkan dugaan pelanggaran oleh calon maupun pegawai PPPK aktif. Bersama, kita wujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.(poto : An)

KLIKINFOBERITA.COM, – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK yang sudah bertugas.

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, SKom, MSi, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tanpa batas waktu.

“Laporan masih terbuka kapan saja. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tegasnya.

Apileslipi menjelaskan, laporan hendaknya disampaikan secara resmi dengan menyertakan rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Silakan bersurat langsung kepada Bupati atau kepada Kepala BKPSDM agar dapat kami proses,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada sejumlah calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap II tahun 2024 namun sebelumnya pernah menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke Pemda melalui BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

Sebagai catatan, pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024, sebanyak 1.120 orang telah resmi dilantik. Sementara pada seleksi tahap II, dari 614 peserta yang dinyatakan lulus, 589 orang merupakan peserta murni hasil seleksi tahap II dari total 1.007 peserta, sedangkan 25 orang lainnya lulus melalui mekanisme optimalisasi formasi.(AN)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.