Pelunasan BIPIH Haji Tahun 2025 Menunggu Keputusan Teknis dari Dirjen PHU

oleh -67 Dilihat
oleh
Kasih Haji, Kharnolis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah

KLIKINFOBERITA.COM,– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah menginformasikan mengenai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025. Kasih Kharnolis, perwakilan Kemenag Bengkulu Tengah, menyampaikan bahwa pelunasan BIPIH tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 26.781.751,00.

“Kami informasikan bahwa pelunasan BIPIH tahun 2025 sebesar Rp. 26.781.751,00. Namun pelunasan tersebut masih menunggu Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) terkait petunjuk teknis pelunasannya,” ujar Kasih Kharnolis, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pelunasan BIPIH dapat dilakukan setelah calon jemaah haji (CJH) dinyatakan istitoah kesehatan , yaitu layak secara fisik dan mental untuk melaksanakan ibadah haji.

“Pelunasan hanya bisa dilakukan jika CJH telah dinyatakan istitoah kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kharnolis menjelaskan bahwa penetapan BPIH dan BIPIH tahun 2025 berdasarkan Keputusan Presiden. Untuk calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu, mereka akan tergabung di Embarkasi Padang (PDG).

“Khusus untuk calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu, embarkasi pemberangkatan akan melalui Embarkasi Padang (PDG),” tutupnya.

Oleh karena itu, calon jemaah haji diimbau untuk tetap menyampaikan informasi resmi dari Kementerian Agama terkait jadwal dan tata cara pelunasan BIPIH serta memastikan kondisi kesehatan mereka sesuai ketentuan istitoah.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.