PAN Copot Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Usai Terjerat OTT KPK

oleh -5 Dilihat
oleh
BUPATI REJANG LEBONG - Foto: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari beserta Wakil Bupati Hendri Praja. KPK mengamankan 13 individu dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, serta menyita uang tunai. DPP PAN mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-DPP PAN mengambil sikap jelas terhadap anggotanya, yaitu Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

DPP PAN telah memutuskan untuk memberhentikan Fikri dari posisinya sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong.

“Partai telah mencopot Muhammad Fikri Thobari dari jabatan strukturalnya. Untuk saat ini, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong akan dijalankan oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam pernyataannya pada Selasa (10/3/2026).

Viva menekankan bahwa PAN merasa sangat prihatin dan menyesal atas tindakan buruk yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Muhammad Fikri Thobari dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah sehingga terlibat dalam OTT.

PAN menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh individu tersebut adalah tanggung jawab pribadi, bertentangan dengan platform perjuangan partai, serta tidak mencerminkan nilai, prinsip, dan komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“PAN sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Kami yakin bahwa penegakan hukum harus berlangsung dengan transparan, objektif, profesional, dan sesuai prinsip keadilan,” terang Viva.

Viva Yoga juga menyebutkan bahwa sejak awal berdirinya, PAN berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami akan tetap memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, dan memastikan semua kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tambah Viva.

“Kepada publik, kami memohon maaf atas insiden ini. PAN tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat, melayani, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kembali Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu.

Dalam aksinya kali ini, tim KPK tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, tetapi juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, yang lebih dikenal sebagai Hendri Praja.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar penangkapan dua pemimpin di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim KPK pada malam sebelumnya, yaitu Senin (9/3/2026), di area Rejang Lebong dan Bengkulu.

“Konfirmasi, tim telah melakukan penyelidikan di wilayah Bengkulu. Beberapa orang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/3/2026).

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.