KLIKINFOBERITA.COM, – Kebijakan EUDR atau European Union Deforestasion-Free Regulation yang diberlakukan oleh UE (Uni Eropa) di tanggal 16 Mei 2023 lalu akan memberikan dampak buruk kepada petani sawit.
Pasalnya, ada kesenjangan antara regulasi EUDR dan kondisi di lapangan yang dihadapi petani sawit sehari-hari.
Hal ini diungkapkan oleh Rizal Afandi Lukman selaku Sekretaris Jendral CPOPC (Council of Palm oil Producing Countries) (2/11/2023).
Menurut Rizal, tantangan terberat bagi petani sawit Indonesia terletak pada ketelusuran atau tracebility karena sebagian besar dari mereka bergantung pada pihak perantara dalam melakukan bisnis, sehingga melacak buah kelapa sawit hingga ke asalnya akan sulit dilakukan.
Tanpa kehadiran EUDR, dia menilai petani sawit Indonesia sudah mengalami tantangan dan masih membutuhkan bimbingan dalam memenuhi kriteria keberlanjutan industri sawit karena manajemen kelompok tani yang belum terorganisir, kurangnya akses pada alat pertanian yang berkualitas dan pendanaan.
“Tidak hanya di Indonesia, namun kebijakan EUDR akan berdampak kepada lebih dari 3 juta petani sawit di seluruh dunia,” ujar Rizal.
Andri Hadi, Duta besar Indonesia untuk Belgia, Luxembourg dan Uni Eropa menyatakan jika hal ini terus berlanjut, maka petani sawit dari berbagai belahan dunia akan hilang dari rantai pasok.
Padahal, petani sawit sendiri merupakan pilar yang penting dalam industri sawit di Indonesia oleh karena kontribusinya yang berkisar di angka 41% (2.6 juta petani sawit Indonesia).
“Melalui kebijakan ini UE memang akan diuntungkan dengan mendapatkan harga yang stabil dari berbagai komoditas yang masuk ke wilayahnya, namun di sisi lain negara produsen akan dirugikan dengan berbagai kebijakan yang dibebankan,” ujar Andri.