Lindungi Jalan dari Uang Rakyat, Dishub Bengkulu Warning Truk Over Tonase

oleh -74 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, memperingatkan perusahaan angkutan batu bara dan hasil perkebunan agar tidak mengangkut muatan berlebih yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak infrastruktur jalan yang dibangun dari uang rakyat.-Foto :s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Kendaraan angkutan batu bara dan hasil perkebunan yang membawa muatan melebihi kapasitas berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan mengingatkan perusahaan dan operator angkutan agar mematuhi ketentuan dimensi serta muatan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, menegaskan bahwa jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan fasilitas publik yang wajib dijaga bersama. Jangan sampai jalan yang seharusnya menunjang aktivitas masyarakat justru mengalami kerusakan lebih cepat akibat kendaraan yang beroperasi dengan muatan berlebih atau over tonase.

“Muatan yang melebihi tonase bisa mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas dan memengaruhi kondisi jalan sesuai kelasnya,” tegas Hendri dalam Rapat Koordinasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2026).

Peringatan tersebut menjadi perhatian penting bagi para pelaku usaha angkutan, khususnya perusahaan yang menjalankan kegiatan pengangkutan batu bara dan hasil perkebunan. Kepatuhan terhadap aturan muatan bukan sekadar persoalan teknis operasional, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan.

Hendri mengingatkan, setiap kendaraan yang melintas harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian dimensi dan berat muatan dengan persyaratan teknis serta kelas jalan yang dilalui.

Menurutnya, infrastruktur jalan memiliki fungsi strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan kegiatan perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus disertai tanggung jawab dari seluruh pihak, termasuk perusahaan pertambangan, pemegang izin usaha jasa pertambangan, dan operator kendaraan angkutan.

“Kita harus menjaga kualitas jalan provinsi yang sudah dibangun. Jangan sampai kendaraan over tonase dan membawa muatan berlebih merusak jalan yang telah dibangun,” ujar Hendri.

Ia menekankan, jalan provinsi bukan hanya sarana pendukung kegiatan usaha, tetapi juga fasilitas yang digunakan masyarakat setiap hari. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan perjalanan, mengganggu kelancaran distribusi barang, serta menambah kebutuhan pemeliharaan infrastruktur.

Karena itu, Hendri meminta agar kepatuhan terhadap ketentuan angkutan menjadi perhatian serius para pelaku usaha. Perusahaan dan operator kendaraan perlu memastikan muatan yang diangkut tidak melampaui batas yang ditetapkan, sekaligus memperhatikan kemampuan jalan yang menjadi jalur operasional kendaraan.

Persoalan over tonase tidak dapat dipandang hanya dari sisi kepentingan pengangkutan. Di balik aktivitas distribusi batu bara dan hasil perkebunan, terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi, mulai dari keselamatan pengguna jalan hingga pemanfaatan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara dan daerah.

Jalan yang rusak membutuhkan penanganan dan pemeliharaan agar kembali dapat digunakan secara layak. Karena itu, mencegah kerusakan sejak awal melalui kepatuhan terhadap aturan muatan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur.

Pesan yang disampaikan Hendri menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama. Kelancaran kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan, perlindungan keselamatan masyarakat, dan upaya menjaga kualitas jalan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang secara khusus membahas peningkatan keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan batu bara serta hasil perkebunan di Provinsi Bengkulu.

Rapat dipimpin langsung oleh Hendri dan dihadiri para pemegang IUP dan IUJP se-Provinsi Bengkulu. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas kebijakan pengangkutan, terutama kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

Turut hadir Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana; General Manager Pelindo Bengkulu, Dimas Rizky Kurniadi; serta perwakilan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.

Keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari pembahasan lintas sektor mengenai keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan. Koordinasi ini penting agar aktivitas pengangkutan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Pada akhirnya, menjaga jalan provinsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh pihak yang memanfaatkan infrastruktur tersebut. Jalan dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Karena itu, setiap kendaraan yang melintas harus memperhatikan ketentuan muatan agar keselamatan masyarakat terjaga dan infrastruktur tidak cepat rusak akibat beban berlebih.(s.man)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.