Kuat untuk Tata Kelola Prima: Diskominfo dan Kejari Bengkulu Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

oleh -14 Dilihat
oleh
Inovasi pelayanan publik tidak boleh berjalan tanpa kepastian hukum. Menyadari hal itu, Diskominfo Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu menjalin sinergi kuat melalui penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kota Bengkulu terus berkomitmen memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Penandatanganan yang berlangsung di Aula Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu, Rabu (9/9/26), ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kolaboratif di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu beserta jajaran pimpinan, meliputi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Kabid HMTI, serta Kabid E-Government. Hadir pula perwakilan dari jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu, menandakan keseriusan kedua institusi dalam menjalin kemitraan strategis ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, dalam sambutannya menegaskan kesiapan penuh institusinya untuk mendukung tugas-tugas Diskominfo. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan). Jika Diskominfo menghadapi kendala hukum dalam merumuskan kebijakan, JPN akan hadir memberikan pendapat dan pertimbangan hukum yang objektif,” tegas Yeni Puspita. Contoh konkret dari sinergi ini adalah pendampingan hukum dalam setiap penyusunan kebijakan publik yang dikeluarkan Diskominfo, guna memastikan kepastian hukum dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu menyambut positif dukungan penuh dari Kejari. Ia menilai bahwa MoU ini merupakan landasan kokoh bagi Diskominfo untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam tiga pilar utama: tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penyebarluasan informasi publik yang transparan, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya kepastian hukum ini, kami bisa lebih fokus pada inovasi pelayanan publik berbasis digital dan peningkatan kualitas komunikasi dengan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum. Ini adalah win-win solution bagi kemajuan Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus mengintensifkan koordinasi dan komunikasi. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi prosedur formal, tetapi juga katalisator dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu. Sinergi antara Diskominfo dan Kejari ini menjadi model ideal kolaborasi antar-instansi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.