KSP Pastikan Petani Tebu Register 44 Bisa Panen

oleh -114 Dilihat
oleh
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, meninjau panen tebu petani di Hutan Register 44, Way Kanan, Lampung, Kamis (3/9). KSP selesaikan hambatan administrasi, pastikan petani kembali panen dan sejahtera.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBEROTA.COM,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memastikan petani tebu di kawasan Hutan Register 44, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali dapat melakukan panen setelah sebelumnya terhambat persoalan administrasi. Langkah ini diambil usai KSP memfasilitasi koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan kendala perizinan yang menghentikan aktivitas panen sejak Juni 2026.

Dalam kunjungan kerjanya pada Kamis (3/9/2026), Dudung meninjau langsung proses panen tebu yang diikuti oleh perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Register 44, Kecamatan Negara Batin. Kehadirannya disambut oleh sejumlah pejabat Pemprov Lampung, termasuk Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, serta kepala dinas terkait seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan.

Melalui fasilitasi KSP, hambatan administratif yang sebelumnya memblokir panen akhirnya dapat diurai. Izin operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Inhutani V yang sempat dibekukan Kementerian Kehutanan menjadi salah satu titik persoalan utama. Dampak pembekuan itu terasa hingga ke tingkat petani, lantaran pabrik gula PT Pemukasakti Manisindah (PSMI) menghentikan penerimaan tebu sejak 15 Juni 2026.

“Melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga yang difasilitasi KSP, persoalan administrasi yang sebelumnya menghambat panen telah diselesaikan,” ujar Dudung di lokasi panen. Dengan terbukanya kembali akses panen, sekitar 1.200 kepala keluarga dan 3.000 pekerja yang menggantungkan hidup dari tebu di Register 44 kembali memperoleh kepastian penghasilan.

Dudung menegaskan bahwa kehadiran negara dalam kasus ini bukan sekadar membuka panen, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha petani tebu ke depan. KSP berkomitmen mengawal program kemitraan agar petani dapat kembali menanam, mengembangkan usaha, dan tidak lagi terancam stop produksi akibat masalah perizinan.

“KSP akan terus mengawal keberlanjutan program kemitraan agar petani dapat kembali menanam dan mengembangkan usaha tebu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Dudung. Pernyataan itu sejalan dengan target Provinsi Lampung yang menargetkan produksi tebu mencapai 11 juta ton pada 2026 untuk mendukung swasembada gula.

Way Kanan sendiri tercatat sebagai kabupaten dengan areal tebu rakyat terluas di Lampung, mencapai lebih dari 15.500 hektare pada 2025. Register 44 menjadi salah satu sentra penting di wilayah itu, dengan sekitar 5.000 hektare lahan tebu yang digarap petani dalam skema kemitraan.

Momen panen yang kembali bergulir di Register 44 menjadi simbol konkret kehadiran negara di tengah keluhan petani yang sempat mengadu hingga ke Istana. Suara mesin pemanen yang kembali terdengar di hamparan tebu menandai berakhirnya masa tunggu yang penuh ketidakpastian bagi ribuan petani dan pekerja harian.

“Negara hadir, petani bisa panen, kesejahteraan dan ketahanan pangan terus dikawal,” pungkas Dudung menutup pernyataannya di lokasi. Dengan langkah ini, KSP berharap tidak hanya aktivitas ekonomi lokal yang kembali normal, tetapi juga kepercayaan petani terhadap kepastian hukum dan dukungan pemerintah dalam mengelola lahan tebu secara berkelanjutan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.