KLIKINFOBERITA.COM,- Pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas menjadi sasaran Operasi Patuh Nala 2026 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang, Polres Bengkulu Tengah mengintensifkan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, pengendara tanpa helm berstandar SNI, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan spion.
Penegakan hukum mendapat porsi terbesar dalam operasi yang diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Bengkulu Tengah tersebut. Dari tiga pendekatan yang diterapkan, 50 persen dialokasikan untuk penindakan, 30 persen untuk upaya preventif, dan 20 persen untuk langkah preemtif.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Yanu Rihardi, menegaskan operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
“Persentasenya, preemtif 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum atau represif 50 persen,” kata Yanu.
Meski penindakan menjadi porsi terbesar, ia memastikan petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Teguran dan edukasi tetap dilakukan agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kebutuhan untuk menjaga keselamatan, bukan sekadar menghindari sanksi.
“Kita melakukan kegiatan-kegiatan ini secara humanis. Kita tetap mengedepankan teguran secara humanis,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama petugas adalah penggunaan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
“Banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan bunyi knalpot tersebut,” jelas Yanu.
Selain knalpot tidak sesuai ketentuan, petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menggunakan kendaraan tanpa spion.
Yanu mengingatkan, kelengkapan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan tidak boleh dianggap sepele. Pelanggaran lalu lintas bukan hanya menyangkut ketertiban di jalan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Walaupun ada penindakan, kita tetap mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan tata cara berlalu lintas yang tertib, aman, dan lancar demi keselamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 dengan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menghadiri apel gelar pasukan tersebut mewakili Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan-aturan lalu lintas,” kata Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap operasi tersebut mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib serta aman.
Selama operasi berlangsung hingga 8 November 2026, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm sesuai standar, serta tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan.
Operasi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan setiap pengendara. Masyarakat diharapkan tidak menunggu penindakan untuk tertib, melainkan menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali berkendara.(Aisya)







