KLIKINFOBERITA.COM,- Sebanyak 35 siswa lulusan SDN 09 Bengkulu Tengah tahun ajaran 2024/2025 masih menanti ijazah resmi mereka hingga kini. Meski telah menyelesaikan enam tahun perjuangan belajar dengan prestasi membanggakan, para siswa ini hanya menerima janji manis dari sekolah tanpa kepastian nyata. Masalah ini memicu kekhawatiran besar, terutama karena mereka sudah diterima di berbagai SMP negeri tanpa dokumen pendukung esensial.
Kepala Sekolah SDN 09 Bengkulu Tengah, Elda Laili, memberikan klarifikasi terkait keluhan ini. “Intinya, kami tetap berusaha dengan Dinas Pendidikan untuk mengurus ijazah anak-anak ke Pusat Data Pendidikan (Pusdatin). Kami akan terus berkoordinasi. Yang jelas, kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendidikan,” ungkap Elda saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (23/1).
Elda mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan administrasi. “Itu kelalaian saya karena tidak mengontrol operator sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Namun, saya tetap berusaha agar hak anak-anak ini terpenuhi. Ijazah mereka pasti akan mereka terima,” tegasnya, menjanjikan solusi secepatnya.
Puput, salah seorang siswa yang terdampak, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. “Kami sudah bolak-balik menanyakan ke sekolah, tapi jawabannya selalu sama: ‘bersabar, tunggu tahun 2026 saat kelulusan baru’. Kami tidak mau ijazah dicap tahun 2026. Kami lulus 2025! Takutnya sekolah dan masa depan kami tercoreng masalah ini,” keluh Puput dengan nada cemas.
Yang lebih ironis, 35 siswa ini telah diterima di berbagai SMP negeri melalui Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, tanpa ijazah SD, proses administrasi mereka berisiko terganggu. Banyak sekolah tujuan kini mempertanyakan status kelengkapan dokumen, meninggalkan siswa dalam limbo ketidakpastian yang bisa menghambat pendidikan lanjutan.
Berikut distribusi 35 murid berdasarkan sekolah tujuan:
1.SMPN di Palembang
2. SMPN di Bengkulu Selatan
5. SMPN 2 Bengkulu Tengah
13.SMPN 1 Atap Sukarame, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah
14.SMP 5 Taba Mutung, Bengkulu Tengah
Puput menambahkan harapannya dengan tegas. “Kami berharap hak kami terpenuhi tanpa janji-janji kosong. Sudah terlalu lama menunggu. Ini bukan hanya soal selembar kertas, tapi mimpi kami melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Masalah ijazah mangkrak ini bukan kasus yang ringan di tingkat sekolah dasar negeri. Penundaan sering disebabkan oleh ketidaksinkronan data di Pusdatin Kemendikbudristek, kelalaian operator, atau keterlambatan instruksi dari pusat. Bagi siswa seperti Puput dan teman-temannya, ketidakpastian ini mengancam motivasi belajar dan peluang beasiswa di jenjang SMP.
Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Elda menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses. “Kami prioritaskan ini. Mohon doa dan kesabaran dari orang tua,” pintanya.
Kisah 35 siswa SDN 09 ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan administrasi pendidikan yang tepat waktu. Tanpa ijazah, mimpi mereka terancam pupus di tengah jalan. Pemerintah daerah dan kementerian diharapkan segera turun tangan agar tidak ada lagi siswa yang terjebak birokrasi.









