Seluma, Klikinfoberita.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/8/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH. Rapat diikuti 21 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kesepakatan bersama ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Seluma dan Ketua DPRD Kabupaten Seluma.