Kementerian Pendidikan Wajibkan Pramuka Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah, Ini Beberapa Jenis Ekskul Lainnya yang Harus Disediakan

oleh -13 Dilihat
oleh
Kemendikdasmen wajibkan Pramuka sebagai ekskul, dorong penguatan karakter siswa melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

KLIKINFOBERITA.COM,Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan bahwa sekolah wajib menyediakan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (Ekskul). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang disosialisasikan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, pada Selasa (22/7/2025).

Toni menjelaskan bahwa kegiatan kepramukaan, atau kegiatan kepanduan lainnya, kini menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan karakter di sekolah. “Pramuka bukan hanya tentang kegiatan luar ruang, tetapi juga sarana penting untuk mengembangkan potensi siswa dalam berbagai aspek,” ujar Toni, dikutip dari akun YouTube Kemendikdasmen.

Dalam regulasi ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kehadiran kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka adalah untuk memperkuat karakter dan meningkatkan potensi siswa, baik dalam hal kepemimpinan, kerjasama, dan kedisiplinan. Menurut Toni, kegiatan ini juga bagian dari upaya mengembangkan keterampilan sosial dan emosional siswa yang tidak dapat ditemukan dalam kegiatan akademik semata.

Selain Pramuka, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 juga memuat jenis-jenis ekstrakurikuler lain yang wajib tersedia di setiap satuan pendidikan, seperti:

Krida (Kepramukaan, Kepanduan, Palang Merah Remaja, Paskibra, dan lainnya).

Karya Ilmiah (Kegiatan Ilmiah Remaja, penelitian, dan penguasaan keilmuan).

Latihan Olah-Bakat/Minat (Olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teknologi informasi, rekayasa, dan lainnya).

Keagamaan (Pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Qur’an, retret, dll).

Kemendikdasmen juga menambahkan bahwa ekstrakurikuler lainnya, seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan karakter melalui kegiatan sosial, tetap menjadi bagian integral dari sistem pendidikan.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, selain menekankan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler, pemerintah juga memfokuskan pada pengembangan kompetensi siswa di bidang coding dan kecerdasan buatan (AI), sebagai langkah untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan teknologi di masa depan.

Dengan adanya regulasi ini, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih holistik, di mana siswa tidak hanya terampil dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berdaya saing global.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.