KLIKINFOBERITA.COM,- Kejaksaan Negeri Kepahiang memperkuat upaya pemulihan aset negara dengan mendampingi proses penilaian barang rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, Jumat (7/8/2026).
Penilaian barang rampasan merupakan langkah krusial sebelum barang dilelang. Hasil penilaian menjadi dasar penentuan harga lelang dan perhitungan pembayaran uang pengganti yang menjadi kewajiban terdakwa sesuai putusan pengadilan.
“Kami hadir untuk memastikan proses penilaian berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel. Tujuan utamanya adalah mengembalikan hak negara melalui pemulihan aset,” kata Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kepahiang, Arie Pratama, S.H.
Arie menambahkan bahwa kepastian nilai sangat penting agar pelaksanaan lelang tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Penilaian yang akurat memastikan hasil lelang dapat memenuhi pembayaran uang pengganti. Ini bagian dari upaya penegakan hukum dan keadilan bagi publik,” ujar Arie.
Proses penilaian meliputi inventarisasi, pemeriksaan kondisi fisik barang, serta pengecekan dokumen kepemilikan. Setelah penilaian resmi, barang rampasan akan masuk proses lelang sesuai ketentuan KPKNL. Kejaksaan memastikan seluruh tahapan diawasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Langkah sinergis ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan aset negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi. Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti putusan pengadilan hingga negara menerima haknya secara penuh.








