KLIKINFOBERITA.COM,- Situasi yang tidak biasa dan mengganggu terjadi di area kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah. Sekelompok sapi terlihat berkeliaran dengan leluasa, merumput di halaman, melintasi jalan masuk, dan bahkan beristirahat di halaman kantor tersebut. Kehadiran hewan-hewan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan para pegawai dan pengunjung, tetapi juga merusak keindahan dan kerapian lingkungan perkantoran yang seharusnya bersih dan asri.
Menurut pengamatan langsung di lokasi, sapi-sapi itu bergerak tanpa pengawasan. Mereka memakan rumput di tepi jalan hingga memasuki area terbuka milik dinas. Akibatnya, kondisi lingkungan yang seharusnya terawat kini tampak kotor dan berantakan, dengan kotoran hewan berserakan di sepanjang jalan dan halaman kantor. Keadaan ini dinilai sangat berisiko, baik bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas maupun bagi kendaraan yang keluar-masuk area dinas, dan juga menimbulkan bau yang tidak sedap.
Andi, seorang warga yang kebetulan melewati lokasi, menegaskan keberadaan hewan ternak tersebut. “Sapi-sapi ini milik warga sekitar, dan mereka sering dibiarkan berkeliaran tanpa ada yang mengawasi,” ujar Andi.
Diduga, hewan-hewan ini berasal dari peternak di pemukiman terdekat yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas untuk mencari makan tanpa pengawasan. Hal ini mendapat kritik, mengingat DKPP adalah instansi yang memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembinaan sektor peternakan di daerah. Keberadaan hewan ternak yang tidak terkontrol di lingkungan kantornya sendiri dianggap sangat tidak pantas dan mencoreng citra pelayanan publik.
Beberapa pegawai mengaku merasa sangat terganggu dengan situasi ini. Akses untuk kendaraan menjadi sulit karena sapi-sapi sering melintas sembarangan, sementara aroma tidak sedap dan pemandangan yang kotor mengganggu kenyamanan kerja mereka. Sampai saat ini, belum terlihat adanya tindakan nyata dari pihak dinas atau petugas terkait untuk mengatasi masalah ini atau mengusir hewan-hewan tersebut.
Kebersihan, keindahan, dan ketertiban di kawasan perkantoran harus tetap terjaga, demi menjamin kenyamanan dalam pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.








