Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Talang Empat: Banyak Kejanggalan Baru Terungkap

oleh -283 Dilihat
oleh
FOTO : Kasat Reskrim, AKP. Junairi/dedi/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Penyidikan kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menemui hambatan serius. Pelaku berinisial Sa terus mengubah pengakuannya selama pemeriksaan, membuat penyidik harus menelusuri ulang seluruh kronologi kejadian secara mendalam.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, SH, MH, menyatakan bahwa ketidakstabilan keterangan pelaku menjadi kendala utama dalam menetapkan fakta yang benar. “Kita masih mendalami kronologi sebenarnya karena pelaku memberikan pernyataan yang berubah-ubah dari sebelumnya,” ujar Junairi, Senen (17/11).

Salah satu perubahan signifikan adalah terkait cara pelaku melarikan diri. Awalnya Sa mengaku kabur melalui pintu depan menuju kebun sawit. Namun pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa setelah kejadian, ia sempat masuk kembali ke rumah, lalu keluar melalui pintu belakang dan melewati jaring di belakang rumah.

Selain itu, pengakuan tentang alat yang digunakan untuk memukul korban juga berganti. Sa yang sebelumnya mengaku menggunakan gagang cangkul, kini menyebut hanya memakai tangan kosong. Ia juga menegaskan korban sempat memukul dirinya dua kali dengan tangan sebelum kejadian berlangsung.

Pihak kepolisian tengah menganalisis luka di tubuh korban karena bentuknya dianggap janggal dan tidak sepenuhnya sesuai dengan pengakuan awal pelaku. “Beberapa luka perlu analisis lebih lanjut dari ahli agar kami mendapatkan gambaran yang tepat,” tambah Junairi.

Kondisi ini diperparah karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut, sehingga kronologi sepenuhnya bergantung pada keterangan Sa yang terus berubah.Tim penyidik kini fokus mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Jika akhirnya keterangan terverifikasi dan konsisten, Polres Bengkulu Tengah akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi.

“Kami targetkan rekonstruksi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat setelah semua keterangan dirasa lengkap dan benar,” pungkas Kasat Reskrim.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.