KLIKINFOBERITA.COM ,- Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo SIK, mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja dan pelajar. Peringatan ini disampaikan menyusul diamankannya enam remaja yang diduga terlibat tawuran serta kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Rabu dini hari (6/8/2025).
“Kami minta peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam pergaulan yang salah seperti geng motor, tawuran, apalagi membawa senjata tajam,” tegas Kapolres.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial FJD (16), YI (17), RS (15), MH (16), HT (17), dan MAS (16). Mereka merupakan pelajar dari wilayah Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bilah pisau, satu bilah celurit, satu bilah parang, satu tongkat baseball, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kapolres menjelaskan, kejadian bermula dari laporan masyarakat tentang adanya tawuran antar kelompok remaja di Desa Pasar Pedati pada Selasa malam (5/8/2025). Tim Opsnal yang melakukan patroli segera bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti.
Para pelaku kini tengah diproses hukum dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 503 KUHP tentang pelanggaran ketertiban umum. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti mereka.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mari bersama-sama mencegah agar anak-anak tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. Lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat harus menjadi benteng utama,” pungkas Kapolres.