KLIKINFOBERITA.COM,- Kegiatan penertiban hewan ternak liar berakhir ricuh pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 23. 00 WIB. Sembilan anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugas di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, berhasil menangkap dua ekor sapi yang berkeliaran bebas. Namun, suasana semakin tegang ketika kendaraan operasional melewati bundaran Polres Kaur.
Tujuh orang tidak dikenal tiba-tiba menghadang mobil pickup Satpol PP. Mereka memaksa petugas untuk berhenti dengan ancaman yang menakutkan. Salah satu dari mereka mengeluarkan parang dan berteriak, “Berhenti! Jika tidak, saya akan bunuh kalian! ” Parang tersebut diarahkan ke arah anggota Satpol PP, menambah suasana tegang di malam yang sepi.
Di bawah tekanan, para pelaku dengan berani memotong tali pengikat seekor sapi betina berwarna hitam yang ada di atas mobil. Hewan tersebut langsung dibawa pergi oleh kelompok itu, meninggalkan satu sapi lainnya yang berhasil diamankan oleh petugas. Anehnya, sapi yang dicuri bukanlah milik para penyerang. Tindakan ini dianggap sebagai perlawanan langsung terhadap penegakan Perda mengenai pengendalian ternak liar.
Kasatpol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan, mengonfirmasi kejadian mengancam tersebut. “Anggota kami di lapangan diintimidasi saat melaksanakan tugas. Kami sudah melaporkan ke SPKT Polres Kaur untuk tindakan hukum,” tegasnya saat dihubungi.
Saat ini, kasus ini dalam penanganan Polres Kaur. Para pelaku sedang diburu karena dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam dan melawan aparat resmi. Insiden ini sangat mengkhawatirkan, menekankan pentingnya pengamanan dalam operasi penertiban di daerah berisiko. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan agar hewan ternak tidak menjadi sumber konflik. Pemerintah daerah berharap penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.









