Kabag Setwan Bengkulu Tengah Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

oleh -19 Dilihat
oleh
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep

KLIKINFOBERITA.COM, – Seorang Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diadakan pada Jumat, 8 November 2024. Panggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bengkulu Tengah 2024.

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan di Kantor Bawaslu guna mengonfirmasi informasi terkait dugaan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Namun, hingga suatu hari nanti, pejabat tersebut tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.

Alaku

“Kami sangat menyanyangkan ketidakhadiran yang bersangkutan. Kehadiran ini penting untuk memperjelas posisi serta mengonfirmasi kebenaran informasi yang tersebar,” ujar Evi kepada wartawan klikinfoberita.com. Menyanggapi ketidakhadiran ini, Bawaslu telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk memastikan pejabat tersebut hadir pada Sabtu, 9 November 2024 di kantor Bawaslu.

Evi menambahkan, “Tidak perlu merasa khawatir, karena Bawaslu hanya ingin meminta klarifikasi terkait isu ini. Kami hanya ingin memastikan apakah benar ada keterlibatan atau dukungan yang diberikan kepada salah satu pasangan calon pasangan, atau apakah ada dorongan dari pihak lain yang membuat pejabat tersebut diduga bertunangan.”ujar Evi.

Jika pejabat terkait tetap tidak memenuhi panggilan kedua, Bawaslu Bengkulu Tengah menegaskan akan mengambil langkah tegas. Bawaslu memiliki prosedur pemanggilan maksimal tiga kali. Jika panggilan ketiga juga tidak diindahkan, Bawaslu akan meminta bantuan Pejabat (Pj) Bupati untuk memfasilitasi kehadiran pejabat tersebut.

“Jika sampai panggilan ketiga juga tidak direspon, kami akan menyurati Pj Bupati agar membantu memfasilitasi kehadiran pejabat itu. Kami berharap Pj Bupati bisa ikut aktif agar bawahannya menyatakan kooperatif,” lanjut Evi.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut isu netralitas ASN, yang sangat penting dalam menjaga pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Bawaslu Bengkulu Tengah juga mengimbau seluruh ASN di wilayah tersebut untuk menjaga netralitas selama Pilkada.

“Bawaslu ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Bengkulu Tengah mematuhi aturan, dan tetap menjaga netralitas sebagai bentuk integritas dalam pelayanan publik. Kami berharap seluruh ASN menjaga independensi dalam Pilkada ini,” tutup Evi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menghindari politik praktis dan fokus menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, mengingat peran ASN dalam pemilu yang netral adalah kunci bagi keberhasilan demokrasi yang sehat dan adil.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.