KLIKINFOBERITA.COM, – Tim Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar operasi pengawasan distribusi minyak goreng merek Minyakita dan sembako di Pasar Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (5/5/2025). Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB ini bertujuan memastikan kepatuhan pedagang terhadap regulasi harga, ketersediaan stok, kualitas produk, serta mencegah praktik penimbunan dan manipulasi.
Dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Muhammad Hefzan Dwi Sutra, tim menyasar distributor utama Minyakita di wilayah tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama:
Keakuratan berat bersih kemasan 1 liter sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).Kepatuhan harga eceran maksimal Rp16.000–Rp18.000 per liter.
Hasil inspeksi menunjukkan seluruh kemasan Minyakita memenuhi SNI, harga stabil sesuai ketentuan, dan stok tersedia cukup tanpa indikasi penimbunan. Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap sembako bersubsidi.
“Minyakita adalah komoditas vital yang distribusinya harus transparan dan adil. Kami tidak akan toleransi praktik curang, baik di tingkat distributor maupun ritel,” tegas AKBP Totok. Ia juga mengungkapkan rencana perluasan pengawasan hingga ke pengecer tradisional dan daerah pelosok untuk mengantisipasi spekulasi harga dan penyelewengan.
Susianti, salah satu pedagang di Pasar Taba Lagan, menyambut positif langkah proaktif ini. “Stok kini lebih lancar, harga terjaga, dan tidak ada lagi keluhan pembeli soal berat kemasan. Ini sangat membantu usaha kecil seperti kami,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan enam personel Tim Tipidter: BRIGPOL Rama Mantara,BRIGPOL M. Singo Djoyoboyo,BRIGPOL M. Refly Yanzah,BRIPTU Debby Siswanto,BRIPTU M. Zaldy Eduar
Ke depan, Polres Bengkulu Tengah akan melakukan inspeksi rutin di seluruh titik distribusi, termasuk di daerah terpencil. Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga Minyakita dan komoditas strategis lainnya.
AKBP Totok menekankan, operasi pengawasan ini mengacu pada prinsip SMART Polri (Sinergi, Merakyat, Akuntabel, Responsif, Transparan) untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengawasan ketat, Polres Bengkulu Tengah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional melalui distribusi produk bersubsidi yang merata.
Pemeriksaan terpadu ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku pasar untuk tetap patuh pada regulasi, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam melindungi kepentingan publik.