HPP Gabah Rp6.500 per Kilogram, Harga Jual Petani Mukomuko Tembus Rp7.000

oleh -65 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, menyebut HPP gabah Rp6.500 per kilogram memperkuat posisi tawar petani, mendorong persaingan harga, serta membuka peluang peningkatan pendapatan petani padi Senen (26/10/2026).-Foto : Hery/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram dinilai mampu memperkuat posisi tawar petani padi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Keberadaan Bulog sebagai pembeli dengan acuan harga pemerintah mendorong pedagang pengumpul atau tauke bersaing menawarkan harga lebih tinggi demi mempertahankan pasokan gabah petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma, mengatakan kebijakan HPP memberikan dampak positif terhadap pembentukan harga gabah di tingkat petani. Harga yang ditetapkan pemerintah menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam melakukan pembelian hasil panen, Senen 26/10/2026.

“Penetapan HPP ini memberikan dampak positif bagi petani. Dengan adanya Bulog yang membeli gabah berdasarkan harga pemerintah, pedagang atau tauke juga harus menyesuaikan harga jika ingin tetap mendapatkan pasokan dari petani,” ujar Elxsandi.

Menurutnya, persaingan antarpembeli membuat petani memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan harga jual yang menguntungkan. Bahkan, harga yang ditawarkan tauke di lapangan dilaporkan dapat melampaui Rp7.000 per kilogram, atau lebih tinggi dibandingkan HPP sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Sekarang petani memiliki pembanding harga. Ketika Bulog membeli dengan acuan HPP, tauke tidak bisa sembarangan menetapkan harga karena petani juga mempertimbangkan pilihan pembeli lain. Mereka tentu berupaya menawarkan harga yang kompetitif agar petani bersedia menjual gabahnya,” jelasnya.

Elxsandi menilai, kondisi tersebut dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap satu jalur pemasaran. Petani mempunyai kesempatan untuk membandingkan penawaran dari sejumlah pembeli sebelum memutuskan menjual hasil panennya.

“Yang paling penting, petani memiliki pilihan. Mereka bisa melihat harga yang ditawarkan masing-masing pembeli dan mempertimbangkan mana yang paling menguntungkan. Dengan begitu, posisi tawar petani menjadi lebih kuat,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum adanya persaingan harga yang lebih terbuka, keterbatasan akses pasar dapat membuat petani berada pada posisi yang kurang menguntungkan. Terlebih, gabah hasil panen perlu segera dijual agar petani dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai kegiatan pertanian berikutnya.

Menurut Elxsandi, kehadiran Bulog dengan acuan HPP memberikan referensi harga yang dapat digunakan petani saat bernegosiasi dengan pedagang pengumpul. Dampaknya, mekanisme pembelian gabah di lapangan diharapkan berlangsung lebih kompetitif.

“Kalau petani sudah mengetahui harga acuan pemerintah, mereka mempunyai dasar untuk menilai penawaran yang masuk. Pedagang juga harus memperhitungkan harga tersebut. Harapannya, petani tidak dirugikan dan hasil panen mereka bisa dihargai secara layak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, persaingan harga tidak hanya melibatkan tauke dari dalam Kabupaten Mukomuko, tetapi juga pedagang dari luar daerah yang mencari pasokan gabah. Situasi ini membuka peluang bagi petani untuk memperoleh penawaran yang lebih baik, selama kualitas gabah dan persyaratan pembelian sesuai dengan ketentuan masing-masing pembeli.

Meski demikian, Elxsandi mengingatkan petani agar tidak hanya memperhatikan harga, tetapi juga menjaga kualitas hasil panen. Penanganan pascapanen yang baik menjadi salah satu faktor penting agar gabah dapat memenuhi persyaratan pembelian dan terserap oleh pasar.

“Kualitas gabah juga harus diperhatikan. Petani perlu memastikan hasil panennya ditangani dengan baik agar memenuhi persyaratan pembelian. Harga yang baik harus diimbangi dengan kualitas gabah yang sesuai,” tegasnya.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, lanjut Elxsandi, akan terus memantau perkembangan harga komoditas pertanian, khususnya gabah, di tingkat petani. Pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui dinamika harga sekaligus melihat sejauh mana kebijakan HPP memberikan manfaat bagi petani.

“Kami ingin kebijakan harga ini benar-benar memberikan manfaat bagi petani. Karena itu, perkembangan harga di lapangan perlu terus diperhatikan. Petani harus mendapatkan kesempatan menjual hasil panennya dengan harga yang layak, sementara penyerapan gabah tetap berjalan,” tuturnya.

Ia berharap, keberadaan HPP dapat mendukung kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlangsungan produksi padi di Kabupaten Mukomuko. Dengan harga jual yang lebih kompetitif dan penyerapan hasil panen yang baik, petani diharapkan semakin termotivasi untuk mempertahankan produktivitas pertanian.

“Harapan kita, petani semakin sejahtera, hasil panen terserap, dan kegiatan usaha tani tetap berkelanjutan. Harga yang layak menjadi salah satu faktor penting agar petani terus bersemangat memproduksi padi,” pungkas Elxsandi.(Hery)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.