Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Naik di Atas Rp2,6 Juta per Gram

oleh -38 Dilihat
oleh
Emas Antam kembali bersinar! Harga melonjak di atas Rp2,6 juta per gram hari ini. Momentum tepat untuk investasi aman dan menguntungkan. Pantau terus pergerakan harganya demi cuan maksimal.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan akhir pekan. Mengutip situs resmi Logam Mulia, Sabtu (12/9/2026), harga emas Antam ukuran satu gram berhasil naik dan kini bertengger di atas level Rp2,6 juta.

Tercatat, harga emas Antam ukuran satu gram hari ini dibanderol Rp2.604.000 per gram. Angka ini naik Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih berada di level Rp2.600.000 per gram. Kenaikan tipis ini sekaligus menjadi sinyal positif sekaligus pembalikan arah yang melegakan bagi para investor. Sebelumnya, pada perdagangan Jumat (11/9/2026), harga emas Antam memang sempat mengalami tekanan jual yang cukup dalam hingga anjlok Rp25.000 per gram.

Seiring dengan harga jualnya, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam pada hari ini juga ikut terkerek naik. Harga buyback emas Antam kini ditetapkan sebesar Rp2.454.000 per gram, naik Rp4.000 dari posisi sebelumnya di angka Rp2.450.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback ini tetap menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar yang melakukan transaksi jangka pendek.

Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian sebanding. Emas ukuran setengah gram dibanderol Rp1.352.000, satu gram Rp2.604.000, dua gram Rp5.148.000, tiga gram Rp7.697.000, dan lima gram Rp12.795.000. Sementara itu, untuk ukuran sepuluh gram, harganya mencapai Rp25.535.000, dua puluh lima gram Rp63.712.000, lima puluh gram Rp127.345.000, hingga seratus gram yang dibanderol Rp254.612.000. Untuk ukuran besar seperti dua ratus lima puluh gram, harganya mencapai Rp636.265.000, dan lima ratus gram menembus angka Rp1.272.320.000.

Perlu dicatat bahwa setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Besaran pajak yang diterapkan adalah 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, dan 0,5 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Di sisi lain, transaksi buyback dengan nilai total di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP, serta 3 persen untuk non-NPWP, yang mana pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Penguatan ini tidak lepas dari sentimen positif pasar keuangan global yang mulai membaik seiring dengan meredanya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan. Selain itu, keputusan bank sentral Amerika Serikat yang menahan suku bunga acuan turut memberikan dorongan kuat bagi aset safe haven seperti emas. Di tingkat domestik, tingginya permintaan masyarakat jelang akhir tahun juga menjadi faktor pendukung yang membuat harga emas Antam cenderung bertahan di zona hijau. Para pengamat pasar memproyeksikan, tren kenaikan ini masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, mengingat ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi. Oleh sebab itu, diversifikasi portofolio melalui instrumen logam mulia tetap menjadi strategi paling aman dan rasional bagi masyarakat untuk melindungi nilai aset mereka dari risiko inflasi.

Secara keseluruhan, fluktuasi harga emas Antam sangat bergantung pada pergerakan pasar emas global, sentimen ekonomi makro, serta kebijakan moneter dari berbagai bank sentral utama di seluruh dunia. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk terus memantau perkembangan terkini melalui situs resmi Logam Mulia setiap harinya sebelum mengambil keputusan investasi jangka panjang yang tepat dan sangat menguntungkan bagi setiap investor.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.