H-1! Pedagang Bandel di Pantai Panjang Siap Dihapus oleh Satpol PP, Dispar Bengkulu Berikan Peringatan Tegas

oleh -20 Dilihat
oleh
Satpol PP siap bongkar: pedagang bandel di Pantai Panjang diberi ultimatum 1x24 jam. Dispar Bengkulu tegas pulihkan keindahan pantai demi wisata bersih dan tertib.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil tindakan tegas. Dinas Pariwisata Kota Bengkulu kini tidak lagi memberikan toleransi kepada para pedagang yang masih nekat mendirikan lapak ilegal di area wisata Pantai Panjang. Pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, sebuah peringatan tegas dilayangkan: bongkar dalam batas waktu satu hari, atau bersiaplah untuk diangkut oleh Satpol PP.

Tindakan ini diambil secara langsung oleh Kepala Dispar Kota Bengkulu, Nina Nurdin, yang terjun ke lapangan untuk memastikan keindahan kawasan wisata tersebut tidak lagi ternoda oleh bangunan liar yang berantakan. Nina menyatakan bahwa peringatan secara lisan dan tertulis telah disampaikan berulang kali, namun tampaknya beberapa pedagang tidak mengindahkan. Sekarang, tidak ada lagi kompromi.

“ keberadaan tenda-tenda darurat ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga merusak keindahan panorama Pantai Panjang yang seharusnya tampil menawan,” jelas Nina Nurdin di lokasi. Ia menambahkan bahwa sikap para pedagang bandel ini tidak hanya merusak estetika, tetapi juga tidak bermanfaat. Mengingat, Pemerintah Kota Bengkulu telah berinvestasi untuk membangun fasilitas gazebo yang layak dan bisa digunakan secara gratis oleh pengunjung. Tidak ada alasan bagi pedagang untuk terus mempertahankan lapak yang kumuh dan tidak teratur.

Sebagai bentuk toleransi terakhir, Dispar memberikan waktu sampai satu hari bagi para pedagang untuk membongkar tenda-tenda mereka sendiri. Nina Nurdin menegaskan bahwa peringatan ini adalah akhir dari serangkaian negosiasi yang telah dilakukan. “Tidak akan ada lagi ruang untuk negosiasi,” tegasnya.

Apabila dalam waktu 1×24 jam instruksi ini diabaikan, tindakan tegas akan dilakukan: personel Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan pembongkaran paksa tanpa ada kompensasi. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi Pantai Panjang sebagai destinasi wisata premium yang bersih, teratur, dan menarik. Pemerintah ingin memastikan keindahan alam tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir individu. Akankah para pedagang menyadari sebelum batas waktu berakhir? Kita nantikan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.