KLIINFOBERITA.COM, – Merintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara online tanpa harus datang langsung ke MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benteng, Drs Fajrul Rizki MM, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses pendaftaran portal MPP Benteng ke Play Store. Setelah tersedia, masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut dan mengurus berbagai keperluan melalui ponsel.
“Melalui MPP digital, pengguna layanan bisa melakukan pendaftaran dan mengunggah berkas persyaratan dari rumah. Setelah semua syarat lengkap, masyarakat cukup mengambil nomor antrean secara online dan datang hanya untuk mengambil dokumen yang sudah selesai,” jelas Fajrul.
Portal MPP ini akan memuat layanan dari berbagai instansi, mulai dari pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, layanan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, pembayaran pajak, hingga layanan lainnya yang tersedia di loket MPP Benteng.
Fajrul menegaskan, MPP berbasis digital ini akan mulai diterapkan tahun 2023. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi antrean panjang maupun masyarakat yang harus membawa berkas fisik ke MPP.
“Inovasi ini kami lakukan demi memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi seluruh warga Benteng,” pungkasnya.(alk)