GOW Seluma Tanam Pohon Puding di Kawasan Wisata Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding

oleh -43 Dilihat
oleh
Ketua GOW Seluma bersama warga menanam bibit pohon puding di Objek Wisata Ikan Larangan, Desa Taba Lubuk Puding langkah hijau untuk mempercantik desa dan dukung Fest Sema.-Foto:Hery/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Desa Taba Lubuk Puding, Media Center Kabupaten Seluma – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Event Fest Sema, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Seluma menggelar aksi penanaman pohon puding di Objek Wisata Ikan Larangan, Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, pada Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua GOW Kabupaten Seluma, Ir. Hj. Dwi Halida Ariyani, MM, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Seluma, Azhari, ST., MM, Camat Air Periukan, serta Kepala Desa Taba Lubuk Puding.

Dalam sambutannya, Ketua GOW Seluma menyampaikan bahwa pihaknya membawa sejumlah bibit pohon puding untuk ditanam dan dikembangkan di kawasan desa setempat.

“Selain memiliki nilai estetika sebagai tanaman hias, pohon puding juga kami pilih karena merupakan tanaman khas Desa Taba Lubuk Puding. Kami berharap kehadirannya dapat mempercantik kawasan wisata ini,” ujarnya.

Ir. Hj. Dwi Halida Ariyani juga mengajak para ibu rumah tangga di Desa Taba Lubuk Puding untuk turut menanam pohon puding di pekarangan masing-masing. Menurutnya, langkah ini akan mendukung terciptanya lingkungan wisata yang hijau, asri, dan semakin menarik bagi pengunjung.

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya, menyambut baik inisiatif GOW Seluma. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong pengembangan tanaman puding sebagai tanaman hias unggulan yang dapat dibudidayakan oleh masyarakat di lingkungan rumah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Ketua GOW Seluma juga menyerahkan bantuan hibah berupa satu unit sound system untuk Desa Taba Lubuk Puding sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan wisata desa.

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu. Dalam sosialisasi tersebut, OJK menjelaskan peran dan fungsinya dalam menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di sektor jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.