Forum Forkopimda Sepakati Kawal SPMB, Potensi Pelanggaran Hukum Diminimalisir

oleh -17 Dilihat
oleh
Forkopimda Kota Bengkulu menggelar FGD antisipasi SPMB 2026/2027. Wali Kota, Forkopimda, dan pendidikan kompak tandatangani pakta integritas untuk penerimaan siswa baru yang bersih dan transparan.-Foto : s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-  Pemerintah Kota Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum. Kesepakatan itu terpatri dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi dan Antisipasi Masalah Penerimaan Murid Baru” yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu, Kamis malam (25/6/2026) di Hotel Two K Azana Style.

FGD dibuka oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, pimpinan dan pejabat eselon II Pemkot, Ketua MKKS SD dan SMP, kepala sekolah, serta unsur Forkopimda termasuk Kapolresta Kombes Pol Rahmad Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Yeni Puspita, Dandim 0407/Kol Inf Condro Edi Wibowo, perwakilan Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD Herimanto.

Pj Sekda Medy Pebriansyah menyampaikan bahwa Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 yang mengatur pelaksanaan SPMB secara objektif, akuntabel, dan bebas pungli. Kebijakan itu berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi.

“Kita juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan,” ujar Medy.

Wali Kota Dedy menegaskan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan penerimaan. “Saya perintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar betul-betul melakukan proses penerimaan murid baru sesuai aturan. Kita diskusi malam ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang melanggar aturan dan hukum,” tegas Dedy.

Ketua DPRD Herimanto menekankan prioritas bagi warga Kota Bengkulu. “Yang penting utamakan dulu warga Kota Bengkulu, kecuali jalur mutasi. Untuk jalur prestasi, harus mengutamakan anak Kota Bengkulu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ilham Putra menjelaskan progres SPMB: penerimaan SD selesai 22–24 Juni 2026, pendaftaran SMP untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi berlangsung secara online, sedangkan jalur domisili (zonasi) akan dilaksanakan 1–3 Juli dengan pengumuman pada pukul 17.00 WIB. Posko penyaluran bagi siswa yang belum diterima dibuka 4–5 Juli.

Kapolresta Kombes Pol Rahmad Hidayat mengingatkan pentingnya integritas: “Kuncinya satu, integritas. Kita jangan tergoda dengan rayuan atau iming-iming apa pun. Kita sudah menandatangani pakta integritas, maka harus berkomitmen menjalankannya.”

FGD juga menjadi wadah penyerapan masukan dari Forkopimda untuk mencegah permasalahan selama proses SPMB berlangsung.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.