KLIKINFOBERITA.COM,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus mempercepat proses perpindahan data kependudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Dari total 3.000 ASN, sebanyak 2.500 telah resmi menjadi warga Benteng dengan memiliki KTP setempat. Namun, masih ada 500 ASN yang belum menyelesaikan perpindahan.
Kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, melalui Sekretaris Adnan Kasidi, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Benteng, “ASN Berdikari” (Berddomisili, Berkarya, Mandiri). “Kini usulan pindah penduduk masih terus mengalir, baik secara perorangan maupun kolektif per OPD,” jelas Adnan.
Langkah Efisiensi yang Ditempuh:
Layanan Kolektif: Disdukcapil memfasilitasi perpindahan data secara kelompok melalui tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Persyaratan Dipermudah: ASN cukup melengkapi formulir F103 (formulir pindah), fotokopi KK, dan KTP asal.
Imbauan Khusus bagi CPNS: Calon pegawai negeri diminta mengurus perpindahan secara mandiri ke Kabupaten Benteng.
“Kami mengingatkan ASN yang belum pindah untuk segera melengkapi dokumen. Ini momentum memperkuat komitmen sebagai bagian dari masyarakat Benteng,” tambah Adnan.
Perpindahan KTP ASN tidak hanya memenuhi aturan administrasi, tetapi juga mendorong integrasi pegawai dengan daerah tempat mereka berkarya. Program ASN Berdikari diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengembangan ekonomi lokal.
Target: Disdukcapil menargetkan seluruh 500 ASN tersisa segera menyelesaikan administrasi sebelum akhir periode 100 hari kepemimpinan Bupati Rachmat Riyanto dan Wakil Bupati Tarmizi.