DPRD Kepahiang Adakan Paripurna: Diskusikan LHP BPK 2025 dan Tiga Raperda Eksekutif

oleh -13 Dilihat
oleh
Ketua DPRD dan Bupati membuka rapat paripurna membahas LHP BPK 2025 dan pembentukan Pansus Raperda, wujud sinergi legislatif-eksekutif untuk percepat pembangunan Kepahiang.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat paripurna di ruang sidang utama pada Senin (8/6/2026). Topik utama yang dibahas adalah penyampaian Nota Pengantar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Raperda tersebut.

Rapat itu dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Kepahiang, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan. Dalam tanggapannya, Bupati menjelaskan masukan, saran, dan pertanyaan yang datang dari fraksi-fraksi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Pembahasan LHP BPK 2025 menjadi fokus utama karena berperan sebagai indikator transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD menekankan perlunya tindakan nyata dan terukur dari pemerintah kabupaten untuk menangani temuan BPK serta memperbaiki mekanisme pengendalian internal.

Sebagai bagian dari proses legislasi, DPRD membentuk Pansus yang bertugas melakukan penelitian mendalam terhadap tiga Raperda Eksekutif: Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang (RPIK) 2026–2046; Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan struktur perangkat daerah; serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 mengenai tata tertib DPRD periode 2024–2029. Pansus diharapkan mampu menghasilkan kajian yang komprehensif, saran yang terukur, dan Raperda yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah.

Ketua DPRD menyatakan bahwa pembentukan Pansus mencerminkan kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Dengan adanya koordinasi yang baik, kedua lembaga diharapkan dapat mempercepat penyempurnaan kebijakan demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepahiang.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.