DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027; Proyeksi Pendapatan Bertambah Rp35,87 Miliar

oleh -75 Dilihat
oleh
DPRD dan Pemkot tandatangani KUA-PPAS APBD 2027 di Paripurna DPRD Bengkulu. Proyeksi pendapatan naik Rp35,87 miliar; fokus anggaran ke UMKM, infrastruktur, dan pelayanan publik.-Foto:s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan dicapai melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD, Selasa (18/8/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Herimanto, S.Sos, dihadiri 26 dari 35 anggota DPRD sehingga memenuhi kuorum. Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing hadir mewakili Wali Kota Bengkulu. Pada rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memaparkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Juru Bicara Banggar, Irman Sawiran, mengatakan pembahasan mengacu pada agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD pada 22 Juli 2026. Dalam pembahasan, kedua pihak melakukan beberapa koreksi dan penyesuaian pada rancangan awal sebelum disepakati bersama.

Untuk arah kebijakan ekonomi 2027, Banggar dan TAPD sepakat memfokuskan program pada pengembangan usaha ekonomi rakyat, khususnya UMKM dan koperasi, penguatan industri kecil, penataan pasar, serta pengelolaan potensi daerah. Kebijakan juga diarahkan untuk memperluas kerja sama antar daerah dan mendorong investasi guna menambah kesempatan kerja.

Dalam verifikasi anggaran, Banggar menemukan beberapa kesalahan input yang akan diperbaiki pada proses penyusunan APBD. Temuan utama mencakup pos belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai sekitar Rp138 miliar yang semestinya dicatat sebagai belanja modal, serta kekeliruan pada Dinas Pendidikan senilai sekitar Rp124 miliar yang salah ditempatkan pada belanja pegawai dan seharusnya masuk belanja barang dan jasa. Kedua kesalahan disepakati diperbaiki pada tahap input data selanjutnya.

Banggar juga mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD. Beberapa OPD lain, seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah, masih akan dibahas lebih rinci pada pembahasan RAPBD 2027.

Dalam laporan Banggar tercatat adanya penambahan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp35,876 miliar. Dengan tambahan itu, proyeksi pendapatan pada rancangan KUA-PPAS naik dari sekitar Rp1,158 triliun menjadi sekitar Rp1,194 triliun. Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat dari sekitar Rp362,257 miliar menjadi Rp398,133 miliar, dengan sumber asumsi termasuk peningkatan beberapa jenis pajak dan retribusi.

Dari tambahan pendapatan tersebut, sekitar Rp31 miliar dialokasikan untuk belanja Dinas PUPR. Pendapatan transfer pusat dipertahankan pada angka sebelumnya dan masih menunggu data riil pemerintah pusat.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui nota kesepakatan sehingga KUA-PPAS akan dilanjutkan ke tahapan penyusunan RAPBD 2027.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.