KLIKINFOBERITA.COM, – Acara perpisahan sekolah sering kali dirayakan dengan kemeriahan, mulai dari sewa tempat, kostum yang berlebihan, hingga makanan mewah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu kini melarang praktik semacam itu. Berdasarkan surat edaran dari Wali Kota, semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan acara perpisahan siswa dengan sederhana dan tanpa kemewahan.
Aturan ini muncul setelah berakhirnya Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP di seluruh Kota Bengkulu pada tahun ajaran 2026. Beberapa sekolah telah mulai menyiapkan acara perpisahan, tetapi Dinas Dikbud mengingatkan agar kemeriahan tidak menyebabkan beban finansial bagi orang tua.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa imbauan ini berlaku untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari TK, PAUD, SD, hingga SMP. Ia menyatakan bahwa perayaan yang berlebihan sering kali menyebabkan penggalangan dana yang besar dari orang tua, yang pada akhirnya menjadi beban tambahan di tengah situasi ekonomi yang tidak selalu mudah.
“Kami tidak melarang perpisahan. Yang kami khawatirkan adalah ketika acara tersebut justru menjadi beban untuk orang tua karena tekanan untuk berpesta mewah,” ucap Ilham Putra.
Ia menambahkan bahwa esensi dari acara perpisahan sekolah seharusnya adalah kebersamaan dan rasa syukur atas pencapaian pendidikan siswa, bukan sekadar pesta yang mewah. Oleh karena itu, Dinas Dikbud meminta sekolah untuk lebih menitikberatkan pada kegiatan yang edukatif, sederhana, tetapi tetap berkesan.
Dengan imbauan ini, diharapkan semua lembaga pendidikan di Kota Bengkulu dapat beradaptasi. Perpisahan tetap dapat dirayakan, tetapi tidak perlu mengorbankan kenyamanan orang tua. Yang terpenting adalah siswa merasakan penghargaan dan dilepas dengan makna menuju pendidikan selanjutnya.








