Dewan Pers: Aktivis Pers Kampus Harus Tempa Diri Jadi Intelektual, Bukan Sekadar Pembuat Berita

oleh -36 Dilihat
oleh
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat membuka Konferensi Nasional Pers Mahasiswa di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia mengajak aktivis pers kampus menjadi intelektual, pemikir, dan penulis andal, bukan sekadar pembuat berita.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengajak mahasiswa aktivis pers kampus untuk tidak sekadar menjadi pembuat berita, melainkan menempa diri menjadi intelektual, pemikir, dan penulis andal di masa depan. Ajakan itu disampaikannya saat membuka Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Komaruddin, pers mahasiswa memiliki peran strategis dalam ekosistem demokrasi dan pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa aktivitas jurnalistik di kampus bukan hanya soal memproduksi berita, tetapi juga membangun nalar kritis, integritas keilmuan, serta tanggung jawab sosial. “Aktivis pers mahasiswa harus mampu menjadi intelektual publik yang tidak hanya melaporkan peristiwa, tetapi juga memberikan analisis mendalam dan solusi atas persoalan kebangsaan,” ujarnya dalam sambutannya.

Konferensi yang digelar atas kerja sama Dewan Pers dengan UNESCO itu dihadiri perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai universitas, seperti LPM Suma UI, LPM Retorika UNAIR, LPM Warta Kema UNPAD, LPM Catatan Kaki UNHAS, LPM Teknokra Universitas Lampung, LPM Resonan Universitas Singaperbangsa Karawang, dan LPM Arena UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Turut hadir utusan konstituen Dewan Pers, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan komitmen lembaga untuk melindungi kemerdekaan pers mahasiswa. Ia mendesak perguruan tinggi menghormati ruang demokrasi akademis dan tidak menggunakan kewenangan institusi untuk membatasi kebebasan berekspresi maupun kritik terhadap kebijakan kampus. “Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” kata Totok.

Konferensi ini juga menghadirkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) yang juga Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.H., serta Humas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Neni Herlina. Diskusi dimoderatori Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Komaruddin Hidayat menambahkan bahwa di tengah banjir informasi dan maraknya hoaks di media sosial, pers mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas ruang publik. Ia mendorong aktivis pers kampus untuk memperkuat literasi digital, verifikasi fakta, dan etika jurnalistik agar kontribusi mereka tidak hanya viral, tetapi juga bermakna bagi masyarakat.

“Jadilah penulis yang tidak hanya cepat, tetapi juga cermat; tidak hanya ramai, tetapi juga relevan. Masa depan bangsa membutuhkan suara-suara muda yang tajam, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran,” pungkas Komaruddin menutup sambutannya.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.