Daftar Uang Rupiah yang akan Ditarik dalam Waktu Dekat, Segera Tukar Sebelum Terlambat

oleh -8 Dilihat
oleh
Ilustrasi Uang Rupiah yang Tidak Lagi Valid Daftar Nominal yang Akan Segera Dihentikan Segera Ganti di BI Sebelum Masa Berlakunya Habis.-Foto : Istimewa/klikinfoberita com.

KLIKINFOBERITA.COM,-Bank Indonesia (BI) secara resmi menyatakan akan menghentikan sejumlah pecahan rupiah sebagai mata uang yang sah untuk digunakan.

Ada beberapa alasan kenapa BI membuat keputusan untuk menarik uang tersebut, antara lain karena sudah lama beredar, kondisi fisik yang rusak, serta penerapan teknologi keamanan terbaru untuk uang kertas.

Setelah dinyatakan tidak berlaku, BI akan memberi kesempatan selama 10 tahun sejak keputusan diambil bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut.

Proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) di Jakarta dan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN).

Jadi, uang pecahan mana yang sudah tidak akan berlaku dan tak dapat ditukarkan dalam waktu dekat?

Daftar pecahan rupiah yang dihentikan dan masa penukarannya

Mengutip dari situs resmi BI, ada beberapa uang kertas yang akan dinyatakan tidak berlaku dan tidak bisa ditukarkan lagi pada tahun 2028 dan 2029.

Berikut ini daftarnya:

Uang kertas yang dihentikan:

1. Rp 100 tahun emisi 1984

Batas penukaran: 24 September 2028

2. Rp 10. 000 tahun emisi 1985

Batas penukaran: 24 September 2028

3. Rp 5. 000 tahun emisi 1986

Batas penukaran: 24 September 2028

4. Rp 1. 000 tahun emisi 1987

Batas penukaran: 24 September 2028

5. Rp 500 tahun emisi 1988

Batas penukaran: 24 September 2028

6. Rp 0,05 tahun emisi 1964 – Dwikora

Batas penukaran: 14 November 2029

7. Rp 0,10 tahun emisi 1964 – Dwikora

Batas penukaran: 14 November 2029

8. Rp 0,25 tahun emisi 1964 – Dwikora

Batas penukaran: 14 November 2029

9. Rp 0,50 tahun emisi 1964 – Dwikora

Batas penukaran: 14 November 2029

Uang logam yang dihentikan:

1. Rp 2 tahun emisi 1970

Batas penukaran: 14 November 2029

2. Rp 10 tahun emisi 1971

Batas penukaran: 14 November 2029

3. Rp 10 tahun emisi 1974

Batas penukaran: 14 November 2029

4. Rp 10 tahun emisi 1979

Batas penukaran: 14 November 2029

5. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 10. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

6. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 1. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

7. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 20. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

8. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 200

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

9. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 2. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

10. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 25. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

11. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 250

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

12. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 500

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

13. URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Pecahan Rp 5. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

14. URK Seri 25 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1970 Nilai Rp 750

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

15. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Nilai Rp 100. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

16. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Nilai Rp 2. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

17. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 Nilai Rp 5. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

18. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Nilai Rp 10. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

19. URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 Nilai Rp 200. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

20. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Nilai Rp 10. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

21. URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 Nilai Rp 200. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

22. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Nilai Rp 125. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

23. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Nilai Rp 250. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

24. URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI Tahun Emisi 1990 Nilai Rp 750. 000

Batas penukaran: 29 Agustus 2031

25. Rp 500 Tahun Emisi 1991

Batas penukaran: 1 Desember 2033

26. Rp 500 Tahun Emisi 1997

Batas penukaran: 1 Desember 2033

27. URK Seri 50 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Nilai Rp 300. 000 (Seri Demokrasi)

Batas penukaran: 30 Agustus 2032

28. URK Seri 50 Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun Emisi 1995 Nilai Rp 850. 000 (Seri Presiden Republik Indonesia)

Batas penukaran: 30 Agustus 2032

29. Rp 1. 000 Tahun Emisi 1993

Batas penukaran: 1 Desember 2033

30. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Nilai Rp 150. 000

Batas penukaran: 31 Januari 2035

31. URK Seri For The Children Of The World Tahun Emisi 1999 Nilai Rp 10. 000

Batas penukaran: 31 Januari 2035.

Itulah mata uang Rupiah yang telah dicabut oleh Bank Indonesia dan sudah tidak berlaku lagi, lengkap dengan batas waktu penukarannya.

Segera lakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) di Jakarta serta di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) sebelum tenggat waktu berakhir.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.