KLIKINFOBERITA.COM, – Keluhan warga Kabupaten Bengkulu Tengah soal aktivitas pengambilan batu bara dari aliran sungai tak berujung angin. Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat Wakil Gubernur Mian dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto langsung duduk satu meja dengan warga dalam hearing di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/6).
Dialog yang berlangsung hangat namun serius ini jadi ruang bagi warga Benteng untuk bersuara tanpa sekat. Di tengah persoalan yang menyentuh hajat hidup banyak orang, pemerintah dan aparat kepolisian kompak mendengar langsung dari mulut masyarakat.
Wakil Gubernur Mian menegaskan, kehadiran pemerintah bukan sekadar seremonial. “Filosofi Pak Gubernur jelas: pemerintah harus hadir dan membantu rakyat. Hearing ini kita gunakan untuk meluruskan masalah, termasuk soal IUP yang memang kewenangan pusat. Tapi kita tak boleh diam,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan warga, Burhan, meluruskan fakta di lapangan. Ia menjelaskan bahwa batu bara yang dikumpulkan warga bukan hasil penambangan ilegal, melainkan material yang terbawa arus sungai saat banjir. “Kami ambil pakai tangguk kayu, bukan alat berat. Ini buat makan, Bu. Bukan untuk ditimbun atau dijual besar-besaran,” ujarnya dengan nada lugu tapi penuh makna.
Di sisi lain, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto memberikan respons tegas namun humanis. Ia memastikan kepolisian akan tetap bertindak sesuai aturan, tapi tak sekadar main pukul rata. “Kami paham kebutuhan ekonomi warga. Tapi kami juga punya tanggung jawab hukum. Karena itu, fakta lapangan akan kami gali sedalam-dalamnya, agar langkah kami tepat sasaran dan adil,” tuturnya.
Pertemuan yang berlangsung terbuka ini menjadi sinyal bahwa suara rakyat bukan sekadar gema tapi bahan kebijakan. Ke depan, semua pihak sepakat untuk terus mengawal persoalan ini dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan tetap berpihak pada rakyat kecil.








