Bupati Rifai Terima Dua Penghargaan BPHN: JDIH Juara, IRH Istimewa

oleh -12 Dilihat
oleh
Bupati H. Rifai Tajudin dan Sekda Ir. Susmanto menerima penghargaan JDIH Peringkat 1 dan IRH Predikat Istimewa dari perwakilan Kemenkumham di ruang kerja, Senin (24/8/2026).-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bersama Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., menerima dua penghargaan penting dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang didampingi Kepala Bagian Hukum, di ruang kerja Bupati, Senin (24/8/2026).

Dua penghargaan yang diterima Pemkab Bengkulu Selatan adalah Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu dengan predikat A (Sangat Baik) dan skor 85, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. Penghargaan ini sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu pada 19 Agustus 2026 dan kini diterima langsung oleh pimpinan daerah.

Bupati Rifai Tajudin menyatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah. “Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas capaian teknis, tetapi juga bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola peraturan, pengelolaan informasi hukum, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rifai, capaian JDIH dan IRH menjadi tolok ukur penting bagi pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa skor tinggi pada JDIH menunjukkan ketersediaan dan keteraturan dokumen hukum daerah yang mudah diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Sementara itu, predikat Istimewa pada IRH mencerminkan keberhasilan reformasi hukum di berbagai aspek, termasuk penyusunan regulasi, akses keadilan, serta penguatan mekanisme pengawasan internal.

Sekretaris Daerah Ir. Susmanto menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemacu bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan dan publikasi regulasi, serta memperbaiki layanan hukum bagi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya sinergi antar OPD, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menjaga standar JDIH dan menjalankan reformasi hukum berkelanjutan.

Kepala Bagian Hukum menyampaikan langkah konkret yang sedang dijalankan, antara lain pembenahan arsip digital, standarisasi format rancangan peraturan daerah, serta pelatihan rutin bagi penyusun peraturan. Program-program tersebut ditujukan untuk memastikan peraturan daerah lebih mudah diakses, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan pengakuan dari BPHN dan Kemenkumham, Pemkab Bengkulu Selatan berharap capaian ini menjadi landasan memperkuat tata kelola pemerintahan. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga konsistensi reformasi hukum agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga dalam rangka memperbaiki pelayanan publik dan menegakkan kepastian hukum di tingkat lokal.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.