KLIKINFOBERITA COM, – Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang belum memindahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Bengkulu Tengah. Ultimatum ini disampaikan langsung oleh Rachmat saat acara open house di Rumah Dinas Bupati, Selasa (1/4/2025) kemarin.
Program “ASN Berdikari” merupakan salah satu fokus 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Tujuannya, mendorong ASN yang selama ini tercatat berdomisili di luar Bengkulu Tengah—seperti Kota Bengkulu atau kabupaten lain—untuk segera memindahkan alamat administrasi ke wilayah tempat mereka bekerja. Namun, hingga kini, masih banyak ASN yang belum mematuhi aturan ini.
Rachmat Riyanto menegaskan bahwa pasca-Lebaran, pemerintah daerah akan mengevaluasi pelaksanaan program ini dan memanggil ASN yang belum memenuhi kewajiban.
“Habis Lebaran ini, kita akan tancap gas lagi program-program kita, terutama ASN Berdikari. Siap-siap, saya akan panggil semua yang belum pindah KTP dan KK ke Bengkulu Tengah, terutama pejabat eselon II,” tegas Rachmat.
Menurut data Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, sekitar 5.000 ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—masih tercatat ber-KTP di luar Bengkulu Tengah. Mayoritas berasal dari Kota Bengkulu, dengan rincian 3.500 PNS dan 2.000 PPPK.
Untuk mempercepat proses perpindahan, Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mempermudah proses administrasi kependudukan bagi ASN.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM. Nanti, BKPSDM yang akan menerbitkan surat edaran, dan kami yang mengeksekusi perpindahan datanya,” jelas Ayatul.
Ia menambahkan, beberapa pejabat tinggi, termasuk kepala dinas, telah memulai proses pemindahan domisili. Bahkan, Dinas Dukcapil sendiri ditargetkan menjadi instansi percontohan yang paling cepat memenuhi program ini.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat identitas dan komitmen ASN dalam membangun Bengkulu Tengah. Dengan domisili resmi di wilayah kerja, diharapkan pelayanan publik semakin optimal dan pertumbuhan ekonomi lokal terdorong.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bukti keseriusan kita membangun Bengkulu Tengah dari dalam,” pungkas Rachmat.
Pemerintah daerah juga akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tetap bandel, termasuk kemungkinan penundaan kenaikan pangkat atau tunjangan. Masyarakat pun diajak untuk turut mengawasi implementasi program ini.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap seluruh ASN segera menyesuaikan data kependudukan demi percepatan pembangunan daerah.