BPK Menyetujui LKPD 2025, Bengkulu Raih WTP untuk yang Kesembilan Kalinya

oleh -27 Dilihat
oleh
Gubernur Helmi Hasan menerima LHP BPK RI di DPRD Bengkulu, Kamis (18/6). Pemerintah provinsi kembali meraih opini WTP atas LKPD 2025 setelah evaluasi BPK.-Foto :s.man/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini secara resmi disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, saat serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada Kamis (18/6).

Staf Ahli BPK RI di bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, mengungkapkan bahwa WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Hasil pemeriksaan dan tindak lanjut telah sesuai dengan mandat undang-undang, sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan opini WTP,” jelas Bernardus.

Opini WTP untuk 2025 menjadi pencapaian kedua secara beruntun sejak Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian dilantik pada 20 Februari 2025. Gubernur Helmi menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi serta kerja keras semua perangkat daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Hasil LHP menunjukkan opini WTP. Ini adalah yang kedua kalinya bagi Pemprov Bengkulu di masa kepemimpinan Helmi–Mian. Pencapaian ini tidak akan tercapai tanpa dedikasi dan kerja sama semua pihak,” kata Helmi dalam konferensi pers setelah rapat paripurna. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK untuk pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen.

“Sebagai Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi adalah elemen kunci untuk mencapai pengelolaan pemerintahan yang baik,” tambah Helmi.

Dengan pencapaian opini WTP, Provinsi Bengkulu kini memiliki total sembilan kali pengakuan sejak pertama kali mendapat penilaian tersebut. Prestasi ini dipandang oleh pemerintah daerah sebagai tanda perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan, meskipun para pengamat menekankan pentingnya konsistensi dalam melaksanakan rekomendasi audit serta peningkatan pengawasan internal untuk menjaga prestasi.

BPK menyerahkan LHP sebagai bagian dari mekanisme pengawasan fiskal nasional, dan dokumen ini menjadi acuan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi demi meningkatkan pengelolaan keuangan publik.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.