BPJS Curup: Petugas 24 Jam di RSUD Belum Realistis, Ini Penyebabnya

oleh -76 Dilihat
oleh
Kepala BPJS Curup, Dwi Sulistyono Yudo, pastikan pelayanan prioritas meski petugas 24 jam di RSUD belum tersedia; respons cepat lewat layanan bergerak dan kanal digital siap diterjunkan.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,– Usulan Direktur RSUD Rejang Lebong agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas siaga 24 jam di lingkungan rumah sakit mendapat respons dari BPJS Kesehatan Cabang Curup. Meski mengapresiasi masukan tersebut, pihak BPJS mengungkapkan bahwa kebijakan itu belum dapat direalisasikan lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang masih menjadi kendala utama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dwi Sulistyono Yudo, menilai permintaan tersebut sangat wajar mengingat tingginya kebutuhan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama saat pasien datang dalam kondisi gawat darurat. “Kami merespons positif, tetapi tetap harus menyesuaikan dengan kapasitas yang kami miliki saat ini,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, jumlah pegawai di BPJS Cabang Curup belum sebanding dengan banyaknya rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang menjadi tanggung jawab mereka. Karena itu, menempatkan satu petugas khusus di setiap faskes dinilai belum memungkinkan. “Rasionya masih sangat timpang. Saat ini kami belum bisa menyediakan petugas tetap di setiap rumah sakit,” tegasnya.

Meski begitu, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Jika terjadi kendala di rumah sakit, petugas akan segera dikerahkan ke lokasi secara cepat. Sistem pelayanan bergerak (mobile) pun telah diterapkan agar respons terhadap keluhan peserta bisa lebih gesit. “Petugas kami siap turun lapangan bila dibutuhkan,” kata Dwi.

Dwi juga mengungkapkan bahwa gagasan penempatan petugas di setiap rumah sakit sebenarnya sudah mengemuka di tingkat pusat. Saat ini sedang diwacanakan rasio satu petugas untuk satu fasilitas kesehatan. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum dapat dipastikan kapan akan diimplementasikan.

Menariknya, Dwi mengingatkan bahwa sebelum bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, PT Askes memang pernah menempatkan petugas 24 jam di rumah sakit. Namun sejak 2018, seluruh petugas ditarik karena kantor cabang BPJS telah tersedia dan pelayanan dipusatkan di sana. Sebagai gantinya, kini BPJS menyediakan berbagai kanal layanan digital dan non-digital yang dapat diakses masyarakat kapan saja.

“Jika semua kanal itu dimanfaatkan optimal, peserta tidak akan kesulitan mengurus administrasi, meski tanpa petugas tetap di rumah sakit,” jelas Dwi.

Di akhir pernyataannya, Dwi mengimbau masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mengurus kepesertaan. “Pastikan status kepesertaan aktif sejak dini. Jangan sampai saat butuh pelayanan, administrasi justru menghambat,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya dan inovasi yang terus dikembangkan, BPJS Kesehatan berkomitmen tetap hadir melayani, meski belum bisa hadir 24 jam di setiap sudut rumah sakit.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.