BPBD Bengkulu Tengah Pantau Pohon Mati di Kawasan Hutan Lindung dan Jalan Nasional, Pengguna Jalan Diimbau Waspada

oleh -78 Dilihat
oleh
Kepala BPBD Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, ST

KLIKINFOBERITA COM,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah tengah melakukan pemantauan terhadap sejumlah pohon mati yang berada di sepanjang jalan lintas, khususnya di kawasan Hutan Lindung dan jalan nasional di wilayah tersebut. Menurut Kepala BPBD Bengkulu Tengah, Harmen Junaidi, ST, terdapat enam titik pohon mati yang berusia tua dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kemarin, kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan menemukan beberapa pohon mati di sepanjang jalan lintas. Lokasi-lokasi tersebut sudah kami dokumentasikan, lengkap dengan data koordinatnya. Dalam waktu dekat, kami akan menyusun laporan resmi kepada Pejabat (PJ) Bupati Bengkulu Tengah serta berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi,” ujar Harmen.

Pohon-pohon mati ini berada di kawasan yang memiliki status hutan lindung dan juga berada di sepanjang jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Oleh karena itu, BPBD Bengkulu Tengah perlu menjalin komunikasi dan mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait sebelum melakukan tindakan pemotongan atau perapian pada pohon-pohon tersebut.

“Kondisi ini cukup mendesak. Dari hasil pantauan, kami mengidentifikasi setidaknya dua pohon besar yang jika tumbang, dapat menghalangi arus lalu lintas, atau bahkan menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan,” tambah Harmen.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut untuk tetap waspada, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu. “Cuaca yang berubah-ubah bisa menjadi faktor risiko tambahan, sehingga kami mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati ketika melintasi titik-titik ini,” pungkas Harmen.

Harmen berharap penanganan terhadap pohon-pohon mati ini dapat segera dilakukan setelah mendapat izin dari pihak-pihak terkait yang diperoleh, demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.(dd/ADV)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.