Bawaslu Bengkulu Tengah Akan Beri Sanksi Tegas Bagi ASN yang Langgar Netralitas Pemilu

oleh -133 Dilihat
oleh
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med

KLIKINFOBERITA.COM, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas dalam proses pemilu. Langkah ini merupakan upaya menjaga integritas ASN dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bersih dari intervensi politik, sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014, khususnya Pasal 9, yang mengatur kewajiban ASN untuk tetap netral dalam segala proses politik.

Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, menyatakan bahwa akan ada peringatan setiap laporan pelanggaran netralitas ASN dengan pemeriksaan yang menyeluruh. “Jika ditemukan bukti yang kuat, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Roni dalam pernyataannya.

Menurut Roni, bagi sanksi ASN yang batasan netralitasnya bervariasi, mulai dari teguran ringan hingga tindakan yang lebih serius seperti berlanjutnya kenaikan pangkat atau bahkan pemberhentian dari jabatan. Ia berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN untuk tetap profesional dan berintegritas sebagai pelayan publik.

Selain itu, Bawaslu Bengkulu Tengah juga siap bekerja sama dengan instansi terkait jika pelanggaran yang dilakukan ASN mengandung unsur pidana. Hal ini dilakukan agar setiap pelanggaran dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Bawaslu juga mengajak masyarakat Bengkulu Tengah untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi netralitas ASN selama proses pemilu. Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu menyediakan saluran pengaduan resmi untuk melaporkan kasus tersebut. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap dugaan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan pemilu berlangsung transparan dan berintegritas,” lanjut Roni.

Langkah tegas Bawaslu Bengkulu Tengah diharapkan mampu menjaga lingkungan pemilu yang bebas dari intervensi politik dan memastikan ASN menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan politik. Keberadaan ASN yang netral dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Bengkulu Tengah.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.