Badan Anggaran DPRD Kepahiang Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama TAPD

oleh -25 Dilihat
oleh
Pimpinan DPRD dan TAPD serius menelaah laporan pertanggungjawaban APBD 2025, mengevaluasi realisasi anggaran demi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan peningkatan pelayanan publik.-Foto : Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD, Senin (13/7/2026) dan dipimpin pimpinan DPRD setempat.

Rapat dihadiri seluruh anggota Banggar, perwakilan TAPD, serta kepala perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang 2025, termasuk capaian program prioritas dan penyebab selisih antara anggaran dan realisasi.

Ketua Banggar menyatakan rapat bertujuan mendalami berbagai aspek pelaksanaan APBD 2025 untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan efisien. “Kami menekankan penelusuran penyebab deviasi anggaran serta tindak lanjut untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, anggota Banggar mengajukan sejumlah pertanyaan kritis terkait penyerapan anggaran pada belanja modal, realisasi pendapatan asli daerah, serta efektivitas program pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Anggota juga menyoroti penggunaan dana tak terduga dan mekanisme pengendalian internal untuk mencegah pemborosan.

TAPD Kabupaten Kepahiang memberikan paparan dan klarifikasi atas pertanyaan legislatif. TAPD menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi realisasi anggaran, termasuk keterlambatan proses lelang, perubahan skala kegiatan, dan faktor eksternal seperti kondisi cuaca yang menghambat pelaksanaan fisik. TAPD juga memaparkan langkah perbaikan dan rekomendasi guna mempercepat penyerapan anggaran dan meningkatkan akuntabilitas.

Akhir rapat, Banggar meminta dokumen pendukung lebih rinci untuk verifikasi sebelum Raperda disahkan menjadi Perda. DPRD dan TAPD bersepakat memperkuat koordinasi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar menjadi dasar kebijakan keuangan yang lebih baik dan mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.