Asisten I Bengkulu Tengah Klarifikasi Status Mobil PPDT: Aset Koperasi Desa, Bukan Milik Pemda

oleh -117 Dilihat
oleh
Klarifikasi : Asisten I Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, menjelaskan status mobil PPDT tahun 2012–2013 yang sempat dipertanyakan. Ia menegaskan, kendaraan tersebut merupakan aset koperasi desa, bukan milik Pemda.../An

KLIKINFOBERITA.COM, -Asisten I Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., memberikan klarifikasi penting terkait keberadaan mobil Program Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) yang sempat menjadi sorotan.

Dalam keterangannya, Nurul Iwan menegaskan bahwa mobil operasional PPDT tahun 2012–2013 bukan merupakan aset Pemda maupun desa, melainkan milik koperasi desa yang saat itu dikelola langsung oleh masyarakat.

“Sepengetahuan saya, kendaraan itu diserahkan langsung ke koperasi desa oleh pihak program. Pengelolaannya sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat melalui koperasi,” ujar Nurul Iwan.

Mobil-mobil tersebut, lanjutnya, bertujuan sebagai sarana transportasi masyarakat di desa-desa terpencil, terutama saat kondisi infrastruktur jalan masih sangat buruk.

Nurul Iwan juga mengingatkan bahwa kendaraan tersebut bukan untuk kepemilikan pribadi, dan tidak boleh dialihfungsikan secara tidak sah.

“Ini murni kendaraan pelayanan masyarakat. Tidak boleh dikuasai perorangan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.

Terkait jumlah unit yang disalurkan, ia memperkirakan terdapat sekitar 8 hingga 10 unit mobil jenis Hilux double cabin, yang dinilai cocok untuk medan berat di wilayah Bengkulu Tengah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui rincian pastinya karena tidak terlibat langsung dalam proses pengelolaannya saat itu.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab operasional dan peruntukan kendaraan berada di tangan pengurus koperasi desa, bukan Pemerintah Daerah maupun perangkat desa.

 

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.