Aksi Pemortalan Jalan di Bengkulu Tengah Lumpuhkan Operasional PT Riau Agrindo Agung, Ratusan Karyawan Terancam Kehilangan Penghasilan.

oleh -523 Dilihat
oleh
Legal PT RAA Ismi Beby Lestari :Ratusan karyawan PT Riau Agrindo Agung terhenti aktivitasnya akibat pemortalan jalan oleh warga di Bengkulu Tengah. Akses utama diblokir, operasional lumpuh total, ancam mata pencaharian keluarga.-poto An/klikinfoberita.com.

KLIKINFOBERITA.COM, – Ratusan karyawan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah harus merasakan dampak buruk dari aksi pemortalan jalan yang dilakukan sekelompok warga sejak Selasa, 9 September 2025. Akses jalan utama menuju perusahaan ditutup paksa, membuat aktivitas operasional perusahaan lumpuh total.

Sebanyak 391 karyawan, mayoritas warga lokal, kini tak bisa bekerja seperti biasa karena semua jalur menuju PT RAA diblokir. Mereka pun terancam kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarga.

Pemortalan ini dipicu oleh persoalan perizinan perusahaan yang hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, DPRD Bengkulu Tengah, Pemkab, serta perwakilan warga sudah menggelar beberapa kali pertemuan Dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertanian. Namun hasilnya Masih belum ada kepastian.“Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah dan aparat hukum yang terkesan membiarkan aksi pemortalan berlangsung tanpa langkah tegas. Jalan yang dipalang itu adalah jalan umum yang harusnya tetap bisa diakses masyarakat,” tegas Beby.

Beby menjelaskan, bukan hanya satu jalur yang ditutup, tapi seluruh akses menuju perusahaan. Dua jalan dipasang portal dan satu jalur lainnya juga dihalangi warga. Akibatnya, seluruh aktivitas perusahaan berhenti total.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN meminta tambahan waktu satu minggu untuk menelaah dokumen perizinan PT RAA, dan Kementerian Pertanian akan mengirimkan tim verifikasi lapangan yang melibatkan masyarakat agar fakta di lapangan dapat dinilai secara objektif.

Sayangnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bengkulu Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil. Aparat penegak hukum juga belum terlihat melakukan tindakan signifikan untuk membuka akses jalan yang diblokir.

PT RAA pun mengimbau seluruh karyawan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. “Kami akan menempuh jalur hukum dan administratif untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi pemerintah dan aparat harus segera turun tangan karena ini bukan hanya soal perusahaan, tapi kepentingan masyarakat luas,” imbuh Beby.

Kasus seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, tapi penutupan jalan umum jelas bukan solusi karena merugikan banyak pihak dan mengganggu ketertiban umum.

Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tapi juga ratusan karyawan beserta keluarga mereka yang kehilangan penghasilan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat hukum bisa segera membuka akses jalan dan memberikan kepastian hukum agar konflik tidak berkepanjangan.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.