Abdul Hafizh: Arsip Jadi Bukti Utama Penyelenggaraan Pemerintahan

oleh -30 Dilihat
oleh
Ir. H. Abdul Hafizh membuka Bimtek Pemusnahan Arsip dan Pengelolaan Jaringan Kearsipan 2026, dorong digitalisasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.-Foto: Istimewa/klikinfoberita.com

KLIKINFOBERITA.COM,-Wakil Bupati Kepahiang Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bukti penyelenggaraan pemerintahan saat membuka Bimbingan Teknis Pemusnahan Arsip dan Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan 2026, Rabu (15/7/2026) di Aula Command Center Pemkab Kepahiang.

Menurut Abdul Hafizh, seluruh penyelenggara pemerintahan wajib melaksanakan kearsipan, mulai kementerian, provinsi, hingga kabupaten/kota. “Arsip bukan hanya tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; ini tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Wakil bupati menjelaskan arsip memegang peran strategis dalam administrasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban hukum. Ia memberi contoh praktis: saat audit keuangan, arsip menjadi bukti; saat terjadi sengketa aset atau tuntutan transparansi publik, arsip menjadi penentu keputusan. “Ketika masyarakat menuntut transparansi, arsip adalah jawabannya,” kata dia.

Abdul Hafizh memperingatkan bahwa lemahnya pengelolaan arsip berisiko merusak tata kelola pemerintahan. Sebaliknya, sistem kearsipan yang tertata akan mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas.

Menyoroti era digital, wakil bupati meminta pemerintah daerah mempercepat adaptasi teknologi informasi. “Kita berada di era digitalisasi. Pemkab Kepahiang harus menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan tidak terjebak pada tumpukan kertas,” ucapnya.

Bimtek yang diikuti pejabat dari berbagai OPD ini menghadirkan materi pemusnahan arsip sesuai peraturan, tata kelola simpul jaringan informasi kearsipan, serta praktik pengelolaan arsip elektronik. Kegiatan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur agar penerapan kearsipan di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengatakan kegiatan ini penting untuk menstandardisasi prosedur pemusnahan dan memetakan simpul informasi antar OPD. Dengan pengelolaan arsip yang lebih baik, Pemkab berharap tercipta pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.