KLIKINFOBERITA.COM, – Masjid Al-Ikhlas yang berada di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), akan segera menjalani proses pelestarian berkat bantuan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu–Lampung.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Benteng, M. Yudi, mengatakan bahwa masjid bersejarah ini telah lama diusulkan untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Usulan tersebut akhirnya membuahkan hasil pada tahun ini.
“Masjid Al-Ikhlas adalah salah satu masjid tertua di Kabupaten Benteng. Setelah melalui proses pengajuan, alhamdulillah BPK Wilayah VII menyetujui dan akan memberikan bantuan pelestarian,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Menurut Yudi, tim BPK Wilayah VII sudah meninjau langsung bangunan masjid melalui survei awal. Saat ini prosesnya sedang berada di tahap administrasi sebelum bantuan dilaksanakan. Fokus program pelestarian akan diarahkan pada perbaikan fisik bangunan serta mempertahankan keaslian bentuk dan strukturnya.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga warisan ini. Nilai sejarahnya sangat tinggi dan menjadi kebanggaan desa,” tambahnya.
Dari sisi arsitektur, Masjid Al-Ikhlas memiliki keunikan khas. Bangunannya berbentuk limas dengan pondasi batu kali, konstruksi kayu sambung pasak tanpa paku, dan atap awalnya menggunakan alang-alang sebelum diganti rumbia. Dinding awalnya terbuat dari bambu padat yang kemudian diplester semen. Bangunan berukuran 6 × 6 meter ini berdiri di atas tanah wakaf seluas ±395 meter persegi dan mampu menampung sekitar 100 jamaah.
Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan Masjid Al-Ikhlas sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Bupati. Di tahun yang sama, masjid ini juga menerima bantuan rehabilitasi ringan senilai Rp 50 juta untuk perbaikan fasilitas.(alk)