KLIKINFOBERITA COM,- Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, membuka ruang dialog dengan menerima langsung perwakilan organisasi buruh di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9). Dalam pertemuan tersebut, KSP mendengarkan 11 poin aspirasi buruh terkait perlindungan ketenagakerjaan yang menjadi inti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
11 Poin Aspirasi Buruh
Aspirasi yang disampaikan mencakup spektrum luas perlindungan pekerja, mulai dari kepastian kerja, upah layak, hingga kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Berikut rincian 11 tuntutan buruh:
Mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi outsourcing, pekerja kontrak, dan penyalahgunaan magang.
Menjamin upah layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu.
Melindungi pekerja platform (media, ojol) dan pekerja terdampak transisi iklim.
Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.
Memperkuat serikat pekerja dan kebebasan berserikat.
Meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja.
Menegakkan hukum dan memberi sanksi bagi perusahaan pelanggar hak buruh.
Melindungi buruh perempuan, termasuk hak cuti haid tanpa syarat surat dokter.
Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan.
Program peningkatan keterampilan (upskilling/reskilling) menghadapi teknologi dan otomatisasi.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait serta DPR RI dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. “Pemerintah selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi buruh untuk mendapatkan solusi terbaik,” ujar Dudung dalam keterangannya.
KSP memastikan ruang dialog tetap terbuka untuk mencari solusi bersama antara pemerintah dan kaum buruh. Dudung juga mengapresiasi komitmen perwakilan buruh yang menjaga aksi penyampaian aspirasi berlangsung damai dan tertib.
Pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama: mewujudkan dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja Indonesia. KSP berkomitmen mengawal aspirasi ini agar terakomodasi dalam regulasi yang sedang dibahas di DPR, termasuk perlindungan pekerja media, pengemudi ojek online, dan pekerja terdampak transisi iklim.
Dengan dibukanya ruang dialog ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan dinamika ketenagakerjaan melalui jalur konstitusional dan deliberatif. KSP akan terus berkoordinasi agar petisi dan aspirasi buruh sampai kepada pemangku kepentingan yang berwenang, terutama DPR RI.







